banner 728x250

Bentrokan Polisi-Warga Tamilouw, Empat Mobil Polres Dirusak Massa

  • Bagikan
EMPAT MOBIL
Bentrokan antara polisi dan warga desa Tamilouw, kecamatan Amahai menyebabkan empat mobil operasional milik Polres Maluku Tengah dirusak massa, Selasa (7/12/2021). (FOTO: ISTIMEWA)
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Tidak hanya korban luka, bentrokan antara polisi dan warga desa Tamilouw, kecamatan Amahai juga menyebabkan empat mobil operasional milik Polres Maluku Tengah dirusak massa, Selasa (7/12/2021) sekitar pukul 05.30 WIT.

Empat mobil itu digunakan polisi mendatangi desa tersebut untuk menangkap 11 warga Desa Tamilouw. Warga yang tertangkap menjadi target operasi karena terlibat perusakan tanaman warga Desa Sepa dan juga pembakaran kantor desa Tamilouw pada November lalu.

BACA JUGA:

Bupati Tuasikal Abua Buka MTQ XXIX Maluku Tengah – sentraltimur.com

Kaum Muda Cenderung Alami Gejala Ringan untuk Varian Omicron – kliktimes.com

“Ada empat mobil milik Polres yang rusak dalam kejadian (bentrokan),” kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat kepada sentraltimur.com di Mapolda Maluku.

Massa merusaki empat mobil Polres Maluku Tengah itu menggunakan kayu dan batu. Perusakan terjadi setelah aparat kepolisian berupaya menangkap 11 warga Tamilouw yang terlibat dalam kasus perusakan.

“Selain merusak mobil polisi, tujuh anggota polisi juga terluka dalam insiden itu. Warga memukuli dengan tangan dan batu,” katanya.

Adapun dalam operasi penangkapan itu, Polres Maluku Tengah membentuk 11 tim untuk menangkap 11 warga tersebut. Namun hanya lima terduga pelaku perusakan yang berhasil di tangkap polisi.

Polisi Tangkap Lima Warga Tamilouw

  • Bagikan