banner 728x250

Korupsi DPRD Kota Ambon, 3 Pimpinan Dewan Penuhi Panggilan Jaksa

  • Bagikan
Anggota AMBON
Tiga pimpinan DPRD Kota Ambon (dari kiri), Rustam Latupono, Elly Toisuta dan Gerarld Mailoa memenuhi panggilan jaksa. Ketiganya diperiksa terkait kasus dugaan korupsi anggaran DPRD Kota Ambon tahun 2020. (FOTO: SENTRALTIMUR.COM)
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Tiga pimpinan DPRD Kota Ambon diperiksa tim jaksa Kejaksaan Negeri Ambon, Senin (13/12/2021).

Ketiganya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi anggaran DPRD Kota Ambon senilai Rp5,3 miliar hasil  audit BPK RI pada laporan keuangan Pemerintah Kota Ambon, tahun anggaran 2020.

BACA JUGA:

Pemprov Maluku Turunkan Target Pendapatan Daerah Tahun 2022 – sentraltimur.com

MG Motor Indonesia Peduli Korban Erupsi Gunung Semeru – kliktimes.com

Mereka yang diperiksa yakni Ketua DPRD Elly Toisuta serta dua wakil ketua: Gerarld Mailoa dan Rustam Latupono.

Berjalan kaki dari gedung DPRD yang bersebelahan dengan kantor Kejari Ambon di kawasan Belakang Soya, Gerald Mailoa tiba lebih awal.

Politisi PDIP ini tiba sekira pukul 09.50 WIT. Dia langsung berjalan menuju ruangan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) untuk mengisi buku tamu.

Gerald masuk ke ruang PTSP sambil menjinjing sebuah map berwarna ping di tangan kirinya.  Wartawan yang telah menanti kedatangan tiga pimpinan DPRD Kota Ambon ini sempat menanyakan kesiapan Gelard untuk menjalani pemeriksaan.

“Oh siap,” ujar Gelard singkat sambil berjalan memasuki kantor Kejari Ambon.

Sekitar 10 menit berselang, Ely Toisutta dan Rustam Latupono yang juga berjalan kaki tiba di halaman kantor Kejari Ambon. Keduanya datang bersamaan didampingi dua asistennya. Keduanya masuk ke ruang PTSP untuk mengisi buku tamu selanjutnya masuk ke ruang pemeriksaan.

Ely yang juga politisi Partai Golkar ini menjawab singkat ketika wartawan melontarkan pertanyaan. “Sehat dong,” ujar Ely.

  • Bagikan