banner 728x250

Kasus Korupsi DPRD Ambon, Jaksa Bertahap Periksa Seluruh Anggota Dewan

  • Bagikan
KORUPSI AMBON
Kepala Seksi Intelijen Kejari Ambon Djino Talakua. (FOTO: SENTRALTIMUR.COM)
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Kejaksaan Negeri Ambon menjadwalkan pemeriksaan seluruh  anggota dewan.

Pemeriksaan puluhan anggota parlemen itu terkait kasus dugaan korupsi anggaran DPRD Kota Ambon tahun 2020 senilai Rp5,3 miliar.

Tim jaksa sebelumnya pada Senin (13/12/2021) telah memeriksa tiga pimpinan dewan. Yakni Ketua DPRD, Ely Toisutta dan dua wakil ketua; Gerald Mailoa serta Rustam Latupono.

BACA:

Universitas Pattimura Wisuda Ribuan Mahasiswa, Ini Harapan Pemprov Maluku – sentraltimur.com

Apkasi Serahkan Bantuan Rp 200 Juta untuk Korban Erupsi Semeru – kliktimes.com

Selanjutnya lima anggota dewan lainnya yang telah diperiksa yaitu inisial JRM, FL, MS, JT dan ZP. Mereka menjalani pemeriksaan pada Selasa (14/12/2021).

“Untuk anggota DPRD sudah delapan orang yang kita periksa. Tiga berstatus pimpinan dan lima anggota,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Ambon Djino Talakua kepada sentraltimur.com, Rabu (15/12/2021).

Korps Adhyaksa telah menjadwalkan untuk memanggil semua anggota dewan untuk dimintai keterangan. “Targetnya semua anggota (dewan, 35 orang) akan diperiksa. Nanti kita akan lakukan (pemanggilan) secara bertahap,” ujarnya.

Setelah memeriksa seluruh saksi, tim jaksa penyelidik akan melakukan gelar perkara kasus tersebut. “Iya (setelah pemeriksaan semuanya) baru kita akan lakukan gelar perkara,” ujarnya.

Saat ini kata Djino, tim jaksa masih fokus pemeriksaan saksi-saksi guna melengkapi keterangan sebagai petunjuk untuk pengungkapan kasus tersebut. “Tapi untuk hari ini belum ada pemeriksaan,” katanya.

Dalam penyelidikan kasus ini, tim jaksa telah memeriksa setidaknya 60 orang saksi. Mereka adalah sekretaris dewan (Sekwan), mantan Sekwan, eks Sekda, kepala Aset Daerah, kepala Bappeda Kota Ambon, staf Sekwan hingga pengusaha jasa konstruksi. (MAN)

  • Bagikan