banner 728x250

Kapolda dan Sejumlah Pejabat Polda Maluku Dimutasi

  • Bagikan
KAPOLDA DIMUTASI
Kapolda Maluku Irjen Pol Refdi Andri. (FOTO: SENTRALTIMUR.COM)
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Menutup tahun 2021, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerbitkan surat telegram berisi mutasi ratusan perwira menengah dan perwira tinggi.

Dalam mutasi itu, Kapolri mengganti tujuh kepala kepolisian daerah. Yaitu Kapolda Bengkulu, Maluku, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Barat dan Riau.

Surat telegram nomor ST/2568/XII/KEP.2021 tandatangani Asisten SDM Kapolri, Irjen Wahyu Widada, Jumat (17/12/2021).

BACA JUGA:

Basarnas Ambon Apel Siaga Natal dan Tahun Baru – sentraltimur.com

Presiden Jokowi: Varian Omicron Tak Terhindarkan di Wisma Atlet – kliktimes.com

“Ya benar proses mutasi secara alamiah yang pensiun, tour of duty and area, serta penyegaran,” ujar Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Sabtu (18/12/2021).

Irjen Refdi Andri meninggalkan jabatan Kapolda Maluku dalam rangka pensiun. Refdi menjadi perwira tinggi staf ahli Kapolri. Irjen Lotharia Latif, Kapolda NTT menggantikan Refdi sebagai Kapolda Maluku.

Dalam surat telegram lainnya, Kapolri juga memutasi sejumlah perwira menengah Polda Maluku.

Kombes Pol. Harold Wilson Huwae menempati jabatan baru sebagai Direskrimsus Polda Maluku. Mantan Kapolres Pulau Ambon ini sebelumnya menjabat Kepala SPN Polda Papua Barat. Kombes Pol. Eko Santoso yang digantikan Harold menempati jabatan baru sebagai Dirpamobvit Polda DI Yogjakarta.

Kombes Pol. Leo Surya Nugraha Simatupang, Kapolresta Pulau Ambon menmpati jabatan Analis Kebijakan Madya Bidang Dalpers SSDM Polri. Mutasi Leo dalam rangka Dik Sespimti Polri Dikreg ke-31 tahun 2022.

Mutasi Pejabat Polda Maluku

AKBP Raja Arthur Lumongga, Wadirpamobvit Polda Maluku menjabat Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease.

Dirbinmas Polda Maluku Kombes Pol. Andy Ervyn dimutasi sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Binmas Baharkam Polri. Mutasi dalam rangka Dik Sespimti Polri ke-31 tahun 2022.

  • Bagikan