banner 728x250

Genjot Pelayanan Publik, Sekkot Ambon Benahi Dinas Dukcapil

  • Bagikan
SEKKOT AMBON
Sekretaris Kota Ambon Agus Ririmasse (tengah) meninjau kantor Dinas Dukcapil yang berada di kawasan Belakang Soya, Senin (27/12/2021). (FOTO: ISTIMEWA)
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Sepekan pasca dilantik, Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon, Agus Ririmasse siap membenahi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).

Mantan Kepala Dinas Dukcapil Kota Kupang, NTT ini akan menggenjot kualitas pelayanan publik khususnya dokumen kependudukan di Kota Ambon.

Agus meninjau kantor Dinas Dukcapil yang berada di kawasan Belakang Soya Ambon, Senin (27/12/2021).

Dari tinjauan itu, dia sudah memiliki gambaran untuk meningkatkan pelayanan publik.

“Saya melakukan tinjauan di Kantor Dinas Dukcapil, memang masih dalam suasana Natal belum banyak masyarakat yang datang. Namun dari hasil tinjauan dan diskusi dengan kepala Dinas, saya menilai ruangan di kantor belum memenuhi standar untuk pelayanan publik,” kata Agus, Selasa (28/12/2021).

Dia mengaku mendapat penugasan khusus dari Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy untuk menata dan meningkatkan kualitas pelayanan publik pada Dinas Dukcapil.

“Saya selaku Sekkot yang juga mantan kadis Dukcapil kota Kupang akan berusaha semaksimal mungkin menata dan membenahi Dukcapil Kota Ambon agar menjadi OPD pelayanan publik yang terbaik di kota ini,” ujarnya.

Pelayanan Terintegrasi

Untuk meningkatkan kualitas pelayanan, Agus mengusung starategi pelayanan terintegrasi. Menurutnya, pelayanan publik pada Dinas Dukcapil seharusnya menjadi pelayanan terintegrasi. Dan hal itu harus mulai dari merubah mindset ASN pada dinas tersebut sebagai pelayan masyarakat.

Maksud dari pelayanan terintegrasi adalah jika ada masyarakat mengurus akte kelahiran maka Dinas Dukcapil memberikan kartu keluarga (KK) dan kartu identitas anak (KIA). Dan jika masyarakat mengurus akta kematian, bukan hanya akta kematian, tetapi juga KK dan KTP juga diberikan dengan status baru.

  • Bagikan