AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Mengawali tahun 2022, Pemerintah Kota Ambon vaksinasi covid-19 anak usia 6-11 tahun.
Rencana vaksinasi ini setelah Pemkot Ambon mengantongi izin dari pemerintah pusat untuk melaksanakan vaksinasi anak.
“Mulai Januari 2022, Ambon menjadi satu-satunya kota di Provinsi Maluku yang diizinkan melakukan vaksinasi anak, mengikuti orang–orang dewasa,” kata Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy, Kamis (30/12/2021).
BACA JUGA:
Tim SAR Hentikan Pencarian Pegawai Honorer Bursel Hilang di Laut – sentraltimur.com
Puan Tebar Bantuan Beras,Andreas : Gotong Royong Jangan Meredup – kliktimes.com
Rekomendasi pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan kepada Pemkot Ambon untuk vaksinasi anak. Rekomendasi itu karena capaian vaksinasi kota Ambon mencapai 91 persen dari target vaksinasi. Dan vaksinasi warga lanjut usia sudah melebihi 60 persen.
“Dari dua persyaratan itu, pemerintah pusat mengizinkan pelaksanaan vaksinasi anak di kota Ambon,” ujarnya.
Dia bilang vaksinasi anak tidak menggunakan pendekatan vaksinasi sentral atau terpusat. Tetapi cara mobile atau jemput bola ke sekolah–sekolah.
Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkot Ambon kerahkan menggalakkan dan menyukseskan vaksinasi anak.