banner 728x250

Tahun 2021, Kasus Kriminal di Pulau Buru Meningkat

  • Bagikan
TAHUN BURU
Kapolres Pulau Buru AKBP Egia Febri Kusumawiatmaja menyampaikan konferensi pers akhir tahun di Mapolres Buru, Jumat (31/12/2021). (FOTO: SENTRALTIMUR.COM)
banner 468x60

NAMLEA, SENTRALTIMUR.COM – Sepanjang tahun 2021, angka kasus kriminalitas di Pulau Buru mengalami peningkatan dibandingkan 2020.  

Tahun 2020 jumlah kasus kriminalitas di wilayah hukum Pulau Buru yang tangani Polres Buru sebanyak 80 kasus. Jumlah itu meningkat 15 kasus pada tahun 2021.

BACA JUGA:

Anggota DPR Abdullah Tuasikal Serahkan Kendaraan Pengangkut Sampah – sentraltimur.com

Melawan Global Warming dengan Sedekah Pohon – kliktimes.com

“Tahun 2021 sebanyak 95 kasus. Meningkat 15 kasus dari tahun sebelumnya,” kata Kapolres Pulau Buru AKBP Egia Febri Kusumawiatmaja saat konferensi pers akhir tahun, Jumat (31/12/2021).

Sejumlah kasus kriminalitas yang mengalami peningkatan tahun 2021 itu seperti persetubuhan terhadap anak 12 kasus. Sedangkan tahun 2020 hanya 7 kasus.

Berikut kasus penganiayaan di 2020 sebanyak 17 kasus dan ada juga kasus kekerasan bersama 12 kasus.

“Tahun 2021 ada 15 kasus. Berarti meningkat 3 kasus dari tahun sebelumnya,” sebutnya di dampingi Wakapolres Pulau Buru Kompol Janny Parinussa.

Polres Buru juga berhasil menyelesaikan total 95 kasus di tahun 2021. “Kami dapat  menyelesaikan 50 kasus. Jadi sudah 52,63 persen. Di mana 20 persen merupakan tunggakan kasus di 2020,” kata Egia.

Tiga Kasus Pidana Menonjol

Dia menyebutkan tahun ini ada tiga kasus menonjol yang membetot perhatian dan sangat meresahkan masyarakat.

Yakni, perkara pencurian dan penggelapan yang terjadi di sejumlah masjid di kota Namlea, Kabupaten Buru. “Para tersangka sudah berhasil ditangkap dan berkas perkaranya sudah P21 (lengkap),” ujar dia.

Selanjutnya, kasus pembunuhan di Waeflan Kecamatan Waelata. “Tersangkanya sudah berada di Lapas Namlea,” kata Egia.

Ketiga, kasus pembunuhan yang menjerat dua 2 orang tersangka.

  • Bagikan