AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Menutup tahun 2021, Pemerintah Provinsi Maluku mendapatkan lima sertifikasi SNI ISO.
Raihan itu merupakan pengakuan kepada Pemprov Maluku dalam tata kelola pemerintahan sebagai implementasi penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) atau International Organization for Standardization (ISO).
Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN) Kukuh S. Achmad menyerahkan sertifikasi SNI ISO kepada Pemerintah Provinsi Maluku di Jakarta, Jumat (31/12/2021).
BACA JUGA:
Perampingan Birokrasi, Pemkot Ambon Hapus Jabatan Eselon IV – sentraltimur.com
Melawan Global Warming dengan Sedekah Pohon – kliktimes.com
Badan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BPSDM) Maluku memperoleh tiga sertifikasi SNI ISO, ruang lingkup pendidikan dan pelatihan. Yakni SNI ISO 9001:2015 terkait sistem manajemen mutu. Berikut SNI ISO 37001:2016 sistem manajemen anti penyuapan, dan SNI ISO 21001:2018 manajemen organisasi pendidikan.
Sementara Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Maluku menggondol dua sertifikat SNI ISO dengan ruang lingkup pelayanan perizinan, non perizinan, dan retribusi. Yakni 9001:2015 sistem manajemen mutu, dan SNI ISO 37001:2016 sistem manajemen anti penyuapan.
”Sejak menandatanggani MoU antara saya dengan Kepala BSN pada 10 September 2021 di Ambon, secara teknis tindaklanjuti oleh dua OPD dalam rangka penerapan SNI,” kata Gubernur Maluku Murad Ismail dalam sambutannya yang dibacakan Plh. Sekda Maluku, Sadly Ie.
BPSDM Maluku menjadi organisasi perangkat daerah di Indonesia yang pertama menerapkan tiga sistem manajemen sekaligus. Terutama untuk sistem manajemen organisasi pendidikan di luar Perguruan Tinggi.