AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Hampir 10 jam warga Desa Batu Merah, Kota Ambon memblokade ruas jalan Jenderal Sudirman. Akibatnya akses jalan menuju pusat kota Ambon atau sebaliknya lumpuh.
Aksi ini beru terhenti setelah Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif memerintahkan warga membuka akses jalan tersebut.
Pemblokiran akses jalan oleh warga Batu Merah berlangsung Rabu malam (23/3/2022) pukul 22.30 WIT. Warga menggunakan pembatas jalan plastik (water road barrier) milik Ditlantas Polda Maluku yang berada di kawasan itu untuk memblokir jalan.
BACA JUGA:
Viral, Video Polantas Vs Emak-emak di Ambon Adu Mulut, Ini Pemicunya – sentraltimur.com
Kendaraan bermotor baru dapat melintasi akses jalan itu setelah Kapolda turun tangan. Tiba di lokasi kejadian pukul 08.00 WIT, Kamis (24/3/2022), Kapolda perintahkan warga membuka blokade jalan.
Blokade jalan sebagai bentuk protes atas upaya eksekusi lahan oleh Pengadilan Negeri Ambon.
Pantauan sentraltimur.com di lokasi, ribuan warga Batu Merah keluar memadati ruas jalan tersebut sambil menyampaikan protes terhadap langkah Pengadilan Negeri Ambon yang akan melakukan eksekusi lahan.