banner 728x250

Alfons Hibahkan Lahan ke Pemkot Ambon

  • Bagikan
LAHAN AMBON
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Evans Alfons menghibahkan lahan seluas 78 meter per segi kepada Pemerintah Kota Ambon melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Arsip Daerah (BPKAD).

Hibah ditandai dengan penyerahan sertifikat lahan oleh Evans kepada Sekretaris Kota Ambon Agus Ririmasse di Balai Kota, Selasa (4/7/2023).

Agus menjelskan hibah lahan ini merupakan berkat bagi Pemkot karena lahan tersebut sesungguhnya telah berdiri Puskesmas Kelurahan Batu Gajah, Kecamatan Sirimau, Ambon.

“Pemkot Ambon mendapat satu berkat yang sangat luar biasa. Keluarga besar ahli waris yang memiliki tanah, beserta keluarga datang dengan niat dan itikad baik menyerahkan tanah berupa hibah secara cuma-cuma yang sekarang ini tanah tersebut dijadikan Puskesmas,” jelas Agus didampingi Kepala BPKAD Kota Ambon Apries Gaspersz.

Dia bersyukur keluarga ahli waris tidak mengambil keuntungan dari hal tersebut. Agus mengharapkan akan ada lagi warga yang berbaik hati untuk melakukan hal yang sama pada setiap aset pemerintah yang berdiri di atas lahan milik pribadi.

“Ini tidak meminta ganti rugi malah memberikan hibah kepada pemerintah. Atas nama Pak Penjabat Wali Kota Ambon saya selaku Sekkot mengucapkan terimakasih banyak kepada keluarga Alfons,” tandasnya.

Sementara itu, Evans Alfons menyatakan pihaknya wajib membantu karena terdapat aset pemerintah yang berdiri di atas lahan pribadinya. “Terkait dengan penyerahan aset ini sudah merupakan amanah yang harus saya lakukan. Untuk asetnya sendiri itu merupakan Puskesmas yang luasnya 78 meter persegi terletak di RT 002/RW 02, Kelurahan Batu Gajah,” kata Evans. (ADI)

  • Bagikan