banner 728x250

Ambil Paket Sabu di Kantor Jasa Ekspedisi, 3 Pria di Ambon Dibekuk Polisi

  • Bagikan
PAKET SABU
Kepala Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease Kombes Pol Driyano Andri Ibrahim. (ISTIMEWA)
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Personel Satuan Reserse Narkoba Polresta Pulau Ambon menangkap tiga pria. Mereka yang ditangkap adalah inisial MN (33), MIS (30) dan AJP (24).

Ketiganya dibekuk polisi saat menerima paket berisi sabu di kantor jasa ekspedisi di kawasan Wayame, kecamatan Teluk Ambon, Selasa (9/7/2024).

Kepala Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease Kombes Pol Driyano Andri Ibrahim mengatakan ketiganya dibekuk saat mengambil paket kiriman berisi sabu di kantor jasa pengiriman barang.

“Mereka diamankan tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Pulau Ambon kemarin pada pukul 11.00 WIT di kantor jasa pengiriman J&T, Wayame,” kata Ibrahim, Rabu (10/7/2024).

Penangkapan ketiganya berawal saat polisi mendapat informasi adanya pengiriman paket yang dicurigai berisi sabu-sabu. Paket dikirim dari Jakarta tujuan Ambon. “Personel Satresnarkoba Polresta Ambon mendapatkan informasi ada pengiriman barang dari Jakarta ke Ambon lewat jasa pengiriman di Wayame,” ungkapnya.

Polisi kemudian berkoordinasi dengan pegawai jasa pengiriman barang untuk memastikan orang yang akan mengambil paket tersebut. Tiga pria tersebut akhirnya berhasil ditangkap.

Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa paket berisi narkotika jenis sabu-sabu. Hasil pemeriksaan polisi, ketiga pelaku mengakui paket barang haram yang diambil dari jasa ekspedisi itu milik mereka. “Setelah tertangkap kami lakukan interogasi dan mereka mengakui bahwa kiriman berisi sabu-sabu tersebut milik mereka,” kata Ibrahim.

Barang bukti sabu telah diamankan di kantor polisi untuk proses hukum lebih lanjut. Namun Ibrahim tidak menjelaskan berapa jumlah sabu yang disita dalam penangkapan tersebut.

Ketiga pria yang ditangkap juga belum berstatus sebagai tersangka. Kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan dan sedang didalami. “Untuk sementara kasus ini masih kami dalami lagi, kemungkinan ada jaringan atau tersangka lain yang terlibat,” ujarnya. (MAN)

Ikuti berita sentraltimur.com di Google News

  • Bagikan