banner 728x250

Anak 13 Tahun Berulang Kali Diperkosa Kakek Bejat hingga Hamil

  • Bagikan
Ilustrasi anak di bawah umur korban kejahatan. (FOTO: ISTIMEWA)
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Tua-tua keladi makin tua makin menjadi. Itulah gambaran kelakuan bejat pelaku berinisial AR berusia 65 tahun.

Warga desa di Kecamatan Teon Nila Serua (TNS), Kabupaten Maluku Tengah ini tega memperkosa anak di bawah umur yang masih berusia 13 tahun berulang kali.

Perbuatan bejat dilakukan sebanyak 10 kali sejak tahun 2022 hingga korban mengalami trauma. Korban yang dijadikan budak napsu pelaku menutupi perbuatan bejat pelaku karena diancam.

Berulang kali dirudapaksa pelaku korban pun hamil. Perbuatan laknat pelaku terbongkar setelah korban merasa sakit pada pada perutnya hingga korban mengeluh kepada orangtuanya pada Minggu (23/4/2023). Keesokan harinya korban melahirkan bayinya.

Keluarga korban yang marah melaporkan kakek bejat itu ke polisi. Setelah dilaporkan, polisi menangkap pelaku dan telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini menghunu tahanan Polres Maluku Tengah.

Kapolres Maluku Tengah AKBP Dax Immanuele mengatakan selama melancarkan aksi bejatnya tersangka kerap mengancam korban untuk tidak memberitahukan apa yang dialami korban kepada keluarganya.

“Selain itu tersangka juga kerap merayu dan mengiming-imingi korban dengan sejumlah uang,” kata Dax, Kamis (4/5/2023).

  • Bagikan