banner 728x250

Anak di Bawah 12 Tahun Boleh Naik Kapal Pelni Tanpa Surat Vaksin

  • Bagikan
ANAK
Kapal penumpang yang dikelola PT Pelni. (FOTO: ISTIMEWA)
banner 468x60

Dia mengingatkan para tetap mematuhi protokol kesehatan ketat selama berlayar dengan kapal milik BUMN itu.

PT Pelni juga tetap memberlakukan kebijakan bagi calon penumpang dewasa yang akan masuk ke pelabuhan wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi. “Untuk aplikasi PeduliLindungi tetap jalan,” ujarnya.

Sebelumnya sejak penerapan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 di Ambon anak usia di bawah 12 tahun tidak diizinkan melakukan perjalanan keluar daerah.

Kini setelah status PPKM di Kota Ambon turun ke level 2 dan terbitnya surat edaran Satgas Covid-19, calon penumpang anak di bawah umur kembali boleh berlayar dengan kapal Pelni. (MMS)

  • Bagikan