Jembatan yang membentang di sungai Mala berada di ruas jalan nasional sehingga penanganannya menjadi kewenangan BPJN Maluku.
Dia berharap jembatan darurat segera dibangun karena sangat penting bagi warga di wilayah tersebut. “Harus cepat turun tangan. Itu jalan trans nasional dan bukan kewenangan provinsi atau kabupaten tapi, kewenangan Balai Jalan untuk mengantisipasi itu,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, akses transportasi darat yang menghubungkan tiga kabupaten di Pulau Seram lumpuh total, Minggu (17/7/2022).
Jembatan sungai Mala putus akibat abrasi setelah hujan deras tanpa henti mengguyur wilayah tersebut. Akses darat itu terputus setelah sungai Mala meluap dan menggerus ujung jembatan.
Putusnya jembatan itu menyebabkan kendaraan dari kabupaten Maluku Tengah dan Seram Bagian Timur yang hendak menuju Seram Bagian Barat atau sebaliknya tak bisa dilalui.
Insiden itu terjadi setelah jembatan Waimala yang berada di Kecamatan Elpaputih, Kabupaten Seram Bagian Barat terputus. (MAN)