banner 728x250

Aneh! Hampir Setahun Jadi Tersangka, Komisioner KPU Aru Belum Ditahan

  • Bagikan
KOMISIONER KPU
Lima komisioner dan sekretaris KPU kabupaten kepulauan Aru terjerat kasus dugaan korupsi dana hibah pemilihan bupati dan wakil bupati Aru tahun 2020. (FOTO: ISTIMEWA)
banner 468x60

Kedua, Penuntut Umum belum bisa menerima tersangka dan barang bukti pada 13 Desember 2023. Ketiga, penerimaan tersangka dan barang bukti dilakukan setelah Pengadilan Negeri Ambon dapat menerima pelimpahan perkara sekitar Januari 2024. Keempat, terhadap penerimaan tersangka dan barang bukti, Penuntut Umum meminta penyidik Polres Aru menghadirkan kembali para tersangka beserta barang bukti.

Penegasan Kapolda

Pasca penetapan tersangka lima komisioner dan Sakretaris KPU Aru, Kapolda Maluku Irjen Pol. Lotharia Latif menegaskan proses penyelidikan dugaan korupsi dana hibah di KPU Aru oleh Polres Aru bergulir tahun 2020. Dan di tahun itu juga penyidik meningkatkan prosesnya ke penyidikan setelah ditemukan perbuatan pidana.

“Sekitar Juni 2021 penyidik meminta perhitungan kerugian negara dari BPK RI (perwakilan Maluku). Hasil perhitungan kerugian negara baru keluar pada Februari 2023,” kata Latif saat menerima kunjungan Komisioner KPU Maluku di Markas Polda Maluku, Ambon, Jumat (24/3/2023) lalu.

Kapolda Maluku Irjen Pol. Lotharia Latif dan Ketua KPU Maluku Samsul Rivan Kubangun melakukan pertemuan membahas tahapan Pemilu serentak 2024 pasca komisioner KPU Aru ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi. (FOTO: ISTIMEWA)

Dalam kunjungan itu Ketua KPU Maluku Samsul Rivan Kubangun didampingi dua komisioner Almudatsir Sangadji, Abdul Khalil Tianotak dan Plt Sekretaris KPU Maluku Sukma Holle.

Setelah menerima hasil audit perhitungan kerugian keuangan negara, penyidik Polres Aru menetapkan lima komisioner KPU sebagai tersangka.

Latif menegaskan proses hukum kasus tersebut akan tetap berjalan. “Kasus ini mendapat perhatian dari KPK. KPK sudah melakukan supervisi terhadap kasus ini,” kata Latif didampingi pejabat utama Polda Maluku. Kapolres Aru AKBP Dwi Bachtiar, Kasatreskrim dan dan penyidik Satreskrim Polres Aru juga menghadiri pertemuan itu melalui virtual.

Pentahapan Pemilu serentak 2024 yaitu pemilu legislatif dan pemilu presiden dan wakil presiden sedang berjalan karena itu Latit berharap KPU Maluku dapat melakukan antisipasi dan mengambil langkah-langkah strategis.

Dia berharap KPU Maluku berkoordinasi dengan KPU RI agar menindaklanjuti permasalahan hukum yang menjerat komisioner KPU Aru. (ANO)

Ikuti berita sentraltimur.com di Google News

  • Bagikan