banner 728x250

Anggota DPRD Malteng Kepergok Tidur Bersama WIL, Polisi: Mereka Menyangkal

  • Bagikan
ANGGOTA MALTENG
Hairudin, anggota DPRD kabupaten Maluku Tengah terancam dipecat dan berhadapan dengan hukum akibat perbuatan amoral. (FOTO: ISTIMEWA)
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Penyelidikan kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan Hairudin, anggota DPRD kabupaten Maluku Tengah (Malteng) dengan wanita inisial RW masih bergulir.

Penyidik Satuan Reskrim Polres Malteng telah memeriksa sejumlah saksi setelah istri Hairudin mengadukan kasus perselingkuhan dan perzinahan ini ke polisi.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini kepergok istri dan anaknya bobok bareng selingkuhannya di kamar hotel Onemay, kota Masohi, Jumat (14/10/2022) malam.   

“Masih dalam proses penyelidikan,” kata Kepala Satreskrim Polres Malteng AKP Galuh Febri Saputra kepada sentraltimur.com, Kamis (27/10/2022).

Penyidik masih mengumpulkan sejumlah bukti. Salah satunya berupa percakapan antara Hairudin (54) dan wanita idaman lainnya (WIL) dan juga rekaman video.

“Kita masih pengumpulan bukti-bukti. Karena dokumen di HP sudah dihapus semua,” ujarnya.

Polisi sudah meminta keterangan terlapor (Hairudin) maupun pelapor (istri Hairudin). Hasil pemeriksaan sementara Hairudin dan RW (35) menyangkal telah berselingkuh. “Keduanya menyangkal itu,” ujarnya.

Penyidik mengagandekan pemeriksaan lanjutan bagi para pihak yang berperkara dalam kasus ini. “Sudah diperiksa dan (nanti) ada pemeriksaan kembali,” tegas Galuh.

  • Bagikan