Sementara itu, Ketua DPD PKS kabupaten Malteng Arman Mualo mengatakan penanganan kasus yang menjerat Hairudin masih berproses di komisi penegakan kode etik dan disiplin partai.
“Sementara masih berproses sesuai mekanisme internal,” katanya.
Nasib Hairudin sebagai pengurus partai dan statusnya selaku anggota DPRD Malteng diputuskan paling lambat pekan depan. “Kita tunggu saja sampai proses selesai. Mungkin dalam waktu satu pekan ke depan,” katanya.
Sebelumnya Arman memastikan apabila Hairudin terbukti bersalah melakukan tindakan seperti yang dilaporkan istrinya, yang bersangkutan bakal dipecat. (MAN)