banner 728x250

Anggota DPRD Maluku Ini Kecewa Kemenkeu Pangkas DAK Maluku

  • Bagikan
DPRD Maluku
Anggota DPRD Maluku, Rovik Akbar Afifudin. (FOTO: ISTIMEWA)
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Sekretaris Komisi III DPRD Maluku, Rofiq Afifudin kecewa pemerintah pusat mengurangi anggaran pembangunan untuk Maluku.
Pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memangkas usulan Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Jalan dari Dinas PUPR Maluku tahun anggaran 2022.

Rofiq mengajak pimpinan dan anggota DPRD Maluku untuk bersatu melakukan gerakan ke pemerintah pusat. Alasannya agar Maluku lebih diperhatikan soal pembagian anggaran ke daerah.
“Kita akan komunikasi dengan pimpinan dewan untuk menyampaikan hasil ini agar ada langkah-langkah untuk kita. Saya kira harus ada gerakan yang lebih besar yang harus dilakukan,” tegas Rofiq, Kamis (20/1/2022).

Dia menegaskan akan fokus perjuangkan hak Maluku melalui DPRD Maluku. “Kita akan ketemu presiden atau pejabat pemerintah pusat yang memiliki kewenangan yang lebih tinggi untuk Maluku terkait dengan moratorium otonomi baru dilepaskan. Sehingga kita bisa memekarkan empat hingga lima kabupaten baru sehingga kita tidak sulit seperti ini,” tegasnya.

Sekretaris DPW PPP Maluku ini menegaskan, penjelasan Kemenkeu melalui Direktur Dana Transfer Khusus, Purwanto bahwa perhatian pemerintah pusat kepada Maluku sangat besar. Dan itu ditunjukan pada tahun 2020, Maluku mendapat dana pinjaman PEN sebesar Rp700 miliar kata Rofiq, sangat tidak rasional.

“Logika yang mereka pakai bahwa perhatian pemerintah pusat di antaranya adalah mengalokasikan pinjaman PEN sebesar Rp700 miliar kepada kita karena situasi pandemi ini lalu keuangan negara yang berkurang dan sebagainya. Itu logika mereka kepada kita. Sebaliknya logika kita ke mereka bahwa jika keuangan negara dalam keadaan tidak stabil mengapa pemerintah pusat bisa berikan pinjaman uang ke daerah? Ini kan aneh. Ini pinjaman (PEN) dan akan dikembalikan,” kesal Rofiq.

Dia mempertanyakan indikator dan indeks yang dipakai Kemenkeu sehingga Maluku hanya mendapat Rp16 miliar dari Rp400 miliar usulan DAK 2022. Padahal Bappenas telah menyetujui usulan Dinas PUPR Maluku. Namun usulan itu dipangkas habis-habisan olek Kemenkeu.

“Mereka (Kemenkeu) katakan Rp15 miliar itu terlalu banyak. Kalau kalian menganggap Rp15 miliar itu terlalu banyak buat kita mana bisa? Kita menganggap itu terlalu kecil,” kecam Rofiq. (ADI)

  • Bagikan