banner 728x250

Anggota DPRD Maluku Kritik Penggunaan Dana Pinjaman Rp 700 Miliar dari PT. SMI

  • Bagikan
Pembangunan trotoar dan drainase di Kota Ambon menggunakan dana pinjaman dari PT. SMI. (FOTO: ANTARA)
banner 468x60

Untuk pembangunan trotoar di Kota Ambon juga sangat licin tidak di seperti Kota Tual yang pembangunan trotoar serta drainasenya tidak membuat orang banyak terjatuh saat musim panas maupun hujan.
Menjadi keresahan masyarakat terkait pembangunan trotoar dan drainase di kota Ambon yang selama ini sudah mengakibatkan korban berapa orang terjatuh, termasuk Wakil Ketua DPRD kota Ambon Rustam Latupono dan terakhir dua perempuan jatuh dengan sepeda motornya saat keluar dari parkiran depan toko.

“Kalau kita bicara program ini memang DPRD sejak proses awal tidak mengetahui karena cuma sekedar diberitahukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Nantinya setelah kita minta, dan saya ini orang yang minta semua rincian 700 miliar yang tersebar di 11 kabupaten/kota baru mengetahuinya,” kata Amir.

DPRD meminta program termasuk pembuatan trotoar serta drainase yang dibangun kota Ambon. Idealnya, pembangunan trotoar Kota Ambon itu cukup untuk kewenangan Pemkot Ambon.

“Pemprov Maluku fokus untuk bagaimana kita keluar dari angka kemiskinan yang merupakan nomor empat dari bawah, itu kita harapkan,” tegas  Amir.

Sebelumnya, Gubernur Maluku Murad Ismail mengatakan kecilnya APBD provinsi setiap tahun anggaran menyebabkan pembangunan infrastruktur dasar membutuhkan waktu puluhan tahun, sehingga mengambil pinjaman Rp700 miliar dari PT. SMI melalui Kementerian Keuangan.
PT. SMI merupakan BUMN dan juga intrumen negara untuk menyiasati pemulihan serta percepatan pembangunan ekonomi bangsa di daerah-daerah.

Pinjaman ini merupakan solusi atas permasalahan pembangunan irigasi di Maluku yang perlu 75 tahun jika mengandalkan APBD, atau pembangunan jalan dan jembatan dengan APBD bisa membutuhkan waktu 100 tahun, sementara padat karya merupakan salah satu syarat untuk mendapatkan pinjaman dimaksud. (ANT/RED)

Penulis: ANTARAEditor: REDAKSI
  • Bagikan