banner 728x250

Aniaya Balita, Pedagang Pasar Mardika Diadukan ke Polisi

  • Bagikan
PEDAGANG POLISI
Ilustrasi, penganiayaan anak di bawah umur. (FOTO: ISTIMEWA)
banner 468x60

Zahra mengatakan setelah menemukan anaknya, terduga pelaku memukuli korban menggunakan tangannya di bagian tulang belakang hingga korban terjatuh.

Tidak buah hatinya dianiaya, Zahra melaporkan pelaku ke polisi untuk diproses hukum. “Pelakunya itu Habiba Tuanaya saya datang ke kantor polisi untuk melaporkannya. Saya harap pelaku segera diproses hukum,” katanya.

Kapolsek Sirimau AKP S. Lewerissa mengatakan telah menerima laporan dari ibu korban dan akan meninindaklanjuti kasus tersebut.

“Betul, laporan sudah kita terima dan akan segera kita tindaklanjuti,” katanya. (MAN)

  • Bagikan