banner 728x250

ASN Kota Ambon Diingatkan Tak Terlibat Politik Praktis

  • Bagikan
Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena dan Ketua KPU kota Ambon Muhammad Shaddek Fuad dalam acara sosialisasi penandatangan pakta integritas netralitas ASN Pemkot Ambon, Selasa (7/2/2023). (FOTO: ISTIMEWA)
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kota Ambon diingatkan tidak terlibat dalam politik praktis di Pemilu 2024.

Larangan ini juga berlaku bagi tenaga pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). ASN dan PPPK Kota Ambon juga dilarang menjadi tim kampanye dan tetap menjaga netralitas pada pemilu 2024.

Imbauan ini disampaikan Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena dalam acara sosialisasi penandatangan pakta integritas netralitas ASN Pemkot Ambon di kota Ambon, Selasa (7/2/2023).

“Saya minta kepada seluruh ASN dan PPPK untuk menjaga netralitas dan tidak terlibat politik praktis pada pemilu 2024,” kata Bodewin.

Aturan perundang-undangan mengikat setiap ASN untuk tidak terlibat dalam politik praktis. ASN Pemkot Ambon harus tetap menjaga netralitas di tahun politik. “Tugas utama kita adalah untuk menjaga netralitas ASN. Kita ada dalam pengaturan sesuai ketentuan perundang-undangan sehingga tidak boleh terlibat politik praktis,” tegasnya.

Dia mengingatkan tugas pemerintah adalah memfasilitasi terselenggaranya pemilu dan Pilkada agar berjalan aman, lancar dan demokratis.

Karenanya setiap PNS tidak boleh memihak pada kepentingan politik tertentu apalagi sampai terlibat menjadi tim sukses. “Sebagai ASN tidak boleh memihak atau menjadi tim sukses, cukup gunakan hak pilih yang merupakan hak politik,” katanya mengingatkan.

Bodewin berkewajiban memyampaikan hal itu karena tahun politik sudah di depan mata. “Ini momen yang tepat bagi saya untuk menyampaikan tugas kita jelang Pemilu 2024,” ujarnya.

  • Bagikan