Ini Imbauan KPU
Sementara itu, Ketua KPU Kota Ambon Muhammad Shaddek Fuad mengharapkan setiap ASN Pemkot Ambon dapat lebih memahami kedudukannya sebagai ASN yang tidak diperbolehkan terlibat dalam politik praktis sebagaimana diatur dalam undang-undang.
“Saya sarankan pahami betul apa yang dimaksud dengan netralitas bagi ASN saat Pemilu minimal yang diatur dalam undang-undang, sehingga punya kesadaran bahwa ada batasan bagi ASN,” katanya. (MAN)