banner 728x250

ASN Pemprov Maluku Muak dengan Ulah Patrick, Gubernur & Bawaslu Jangan Diam

  • Bagikan
ULAH PATRICK
Patrick Papilaya membuat konten mengandung ujaran kebencian di akun tiktok. (FOTO: ISTIMEWA)
banner 468x60

Tindakan pelanggaran oleh tenaga honorer bisa dipersamakan dengan aturan tentang penegakan prinsip netralitas dan kode etik yang mengatur ASN. “Dalam UU ASN secara explisit tidak disebutkan, namun pegawai kontrak dan PPK masuk dalam kategori ASN. Karena itu menjadi tugas Bawaslu juga mengawasi pegawai honorer dan PPPK Pemda,” tegasnya.

Dalam birokrasi pemerintahan, menurutnya pegawai honorer menjalankan tugas pelayanan publik dalam struktur pemerintahan daerah. Bahkan dalam fungsi pelayanan tenaga honorer banyak terlibat dalam kegiatan teknis mendukung produktivitas kinerja instansinya.

Menurutnya, sumber pembiayaan pegawai honorer berasal dari anggaran daerah atau anggaran negara, sehingga menjadi beralasan menurut hukum tenaga honorer dimaknai sebagai pegawai pemerintah daerah. “UU ASN menegaskan itu, dilarang terlibat dan dilibatkan dalam kegiatan politik praktis mendukung calon tertentu di Pemilu maupun Pilkada,” ujarnya.

SEBAR UJARAN
Patrick Papilaya dilaporkan Ketua DPRD Maluku Benhur Watubun ke Ditreskrimsus Polda Maluku, Jumat (8/12/2023). (FOTO: ISTIMEWA)

Dengan landasan itu, Sekretaris Daerah Maluku Sadali Ie selaku pejabat yang diberikan kewenangan mengelola manajerial ASN didesak menjatuhkan sanksi tegas terhadap Patrick berupa pemecatan. “Kita tunggu apakah Sekda akan menjatuhkan sanksi terhadap Patrick yang terlibat kegiatan politik praktis,” katanya.

Koordinator Divisi Penindakan Data dan Informasi Bawaslu Maluku Astuti Usman yang dihubungi soal pelibatan Patrick dalam tim pemenangan Widya belum merespon sentraltimur.com. Pesan yang dilayangkan, Minggu (10/12/2023) malam belum berbalas.

Begitu juga Ketua Bawaslu Maluku Subair yang dihubungi sedang mengikuti sidang. “Habis sidang baru beta jawab,” kata Subair membalas pesan whatsapp, Senin.

Sementara, Kepala Biro Umum Setda Provinsi Maluku, Ahmad Amahoru yang dikonfirmasi soal sepak terjang Patrick, lagi-lagi tidak menjawab pesan WA yang dikirim kepadanya, Minggu malam. (ANO)

  • Bagikan