banner 728x250

Astaga! Sudah 6 Bulan TPP PNS Pemprov Maluku Belum Dibayarkan

  • Bagikan
BULAN PNS
Ilustrasi, pegawai negeri sipil (FOTO: ISTIMEWA)
banner 468x60

Mereka berharap Gubernur Maluku Murad Ismail merespon keluhan PNS Pemda Maluku. “Kita menunggu langkah Pak Gubernur merespon keluhan PNS agar TPP segera dibayarkan,” harap mereka.

Penjabat Sekda Maluku Bungkam

Sentraltimur.com memperoleh informasi lambannya pembayaran TPP dipicu kesalahaan krusial. Penyebabnya pembahasan APBD Pemprov Maluku tahun 2022 tidak menggunakan nomenklatur TPP. Padahal seluruh Pemda di Indonesia sudah menggunakan nomenklarur TPP sesuai perintah Kementerian Dalam Negeri.

Penjabat Sekda Maluku Sadali Ie yang dikonfirmasi pada pekan ketiga Mei 2022 tidak merespon pesan whatsapp yang sentraltimur.com layangkan.

Kepala Bidang Penilaian Kinerja dan Penghargaan pada BKD Maluku James Leiwakabessy hanya mengatakan TPP masih dalam proses. Dia tidak dapat memastikan kapan TPP ASN dibayarkan.

“Masih dalam proses ya, (TPP) akan dibayarkan dalam waktu dekat,” kata James beberapa waktu lalu.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Maluku Jasmono menjelaskan, alasan TPP belum dibayarkan sampai dengan saat ini karena Pemprov Maluku melalui tim pelaksana TPP yang terdiri dari Badan Keuangan, Bappeda, BKD, Inspektorat, Biro Hukum, dan Biro Organisasi, masih harus melakukan penyesuaian terhadap perubahan kebijakan pemberian tambahan penghasilan dari TKD menjadi TPP.

Menurutnya, besaran TPP ditetapkan berdasarkan kelas jabatan untuk setiap jabatan di lingkungan Pemprov Provinsi Maluku.

Meliputi 6 kriteria, yaitu beban kerja, prestasi kerja, kondisi kerja, tempat bertugas, kelangkaan profesi dan pertimbangan objektif lainnya.

“Selain itu kita juga harus melakukan penyesuaian alokasi anggaran yang sudah ada dalam sistem informasi pemerintah daerah dengan dokumen penjabaran TPP tahun 2022,” tulis Jasmono di pesan WA pada Mei lalu.

  • Bagikan