banner 728x250

Awal Agustus, DPRD Malteng Usulkan Tiga Nama Penjabat Bupati ke Mendagri

  • Bagikan
PENJABAT USUL
banner 468x60

MASOHI, SENTRALTIMUR.COM – Masa jabatan Penjabat Bupati Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) Muhamat Marasabessy akan berakhir pada 12 September 2023.

DPRD Kabupaten Malteng memastikan dalam waktu dekat akan memproses usulan tiga nama penjabat bupati kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

DPRD Malteng telah menerima surat dari Kementerian Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3/3736/SJ tentang Usul Nama Calon Penjabat Bupati/Walikota.

Usulan nama penjabat akan diserahkan ke Mendagri sebelum tenggat waktu pada 9 Agustus 2023. “Kami sudah terima surat dari Kemendagri, usulan nama penjabat akan kami serahkan dalam waktu dekat,” ungkap Wakil Ketua DPRD Malteng Herry Haurissa di Masohi, Jumat (28/7/2023).

Dia mengatakan DPRD diberi kewenangan untuk dapat mengusulkan tiga nama ke Mendagri untuk ditindaklanjuti. “Melalui ketua DPRDakan diusulkan tiga nama,” jelas ketua DPC Partai Gerindra Malteng.

Namun demikian, dia belum buka-bukaan soal keputusan politik DPRD mengusulkan nama-nama penjabat bupati Malteng. “Siapa yang diusulkan akan diputuskan, DPRD belum mengambil sikap politik,” ujar Herry.

Tetapi tentunya tiga nama yang akan diusulkan sebagai penjabat bupati adalah sosok yang telah memenuhi syarat perundang-undangan, yakni pejabat tinggi pratama madya.

Dia menjelaskan mekanisme penggodokan di DPRD tidak diatur secara baku apakah melalui rapat paripurna, pimpinan atau rapat fraksi. “Karena itu akan dibahas, usulan tiga nama yang memenuhi syarat sebelum batas waktu,” pungkasnya. (FAS)

  • Bagikan