banner 728x250

Awasi APBD 2021, Begini Penjelasan DPRD Maluku

DPRD APBD
Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku Melkianus Sairdekut. (FOTO: ISTIMEWA)
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – DPRD Maluku melakukan pengawasan tahap dua realisasi APBD Maluku tahun anggaran 2021.

Pengawasan ini agar program dan kegiatan yang bersumber dari APBD dan pembiayaan lain berjalan dengan baik dan tepat sasaran.

Wakil Ketua DPRD Maluku Melkianus Sairdekut mengatakan, pengawasan tahap dua di lima kabupaten setelah pengawasan tahap pertama di enam kabupaten dan kota, beberapa waktu lalu.

”Kabupaten yang menjadi lokasi pengawasan, yakni Buru, Buru Selatan, Maluku Tenggara,  Aru, dan Maluku Barat Daya,” kata Melkianus, Senin (6/6/2022).

Wakil rakyat dari daerah pemilihan kabupaten Kepulauan Tanimbar dan Maluku Barat Daya ini mengaku, pengawasan dilakukan setiap tahun anggaran untuk memastikan  seluruh pembiayaan yang didanai APBD 2021 diselesaikan dengan baik. ”Fungsi pengawasan memastikan realisasi APBD 2021 sampai sejauhmana,” jelasnya.

Sebab saat pembahasan laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPJ) gubernur tahun 2021, DPRD Maluku mensingkronkan hasil pengawasan dengan dokumen LKPJ gubernur.

“Jadi apa yang dilaporkan sesuai dengan kondisi riil di lapangan atau tidak. Itu inti pengawasan yang dilakukan dewan,” kata politisi Partai Gerindra ini.

Temuan program dan kegiatan yang tidak sesuai harapan, Wakil rakyat tiga periode ini menambahkan. “Kalau seluruh persoalan didapatkan di 11 kabupaten dan kota akan dibahas setiap komisi dan dilaporkan kepada pimpinan dewan,” kata Melkianus. (ADI)

Ikuti berita sentraltimur.com di Channel Telegram