banner 728x250

Ayu Hasanusi Kecam Kekerasan Seksual Anak di Bawah Umur

  • Bagikan
BAWAH UMUR
Anggota DPRD Maluku Ayu Hindun Hasanusi. (FOTO ISTIMEWA)
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Anggota DPRD Maluku Ayu Hindun Hasanusi mengecam tindak kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur di Maluku.

Sebagai seorang legislator maupun perempuan, Ayu meminta keterlibatan LSM maupun organisasi dan pemerintah mememberi perhatian penuh dengan melakukan pendampingan khusus bagi korban dan penegakan hukum.

“Kekerasan seksual terhadap anak sangat memprihatinkan karena itu perlu perhatian orang tua agar mengawasi anaknya. Sedangkan bagi anak korban kekerasan seksual perlu mendapat perhatian dan pendampingan khusus,” ujar Ayu di gedung DPRD Maluku, Kamis (20/10/2022).

Anak dan keluarga korban kekerasan seksual selain mendapatkan perhatian mesti juga mendapatkan perlindungan hukum.
Agar penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan seksual bisa berjalan dengan adil tanpa tebang pilih.

“Bayangkan kalau seorang kepala sekolah melakukan kekerasan seksual terhadap anak didik apa yang terjadi dengan dunia pendidikan kita? Seorang bapak tega memperkosa anak kandungannya sendiri. Sangat prihatin sekali. Karena itu pelaku kekerasan seksual terhadap anak harus dihukum seberat-beratnya,” tegas Ayu.

Dia meminta penegak hukum menjatuhkan hukuman berat kepada pelaku tindak kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur. “Selain hukuman pidana kurungan, hakim juga harus mempertimbangkan menjatuhkan hukuman kebiri kepada pelaku agar memberikan efek jera,” harap dia. (ADI)

  • Bagikan