banner 728x250

Azis Samual Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Kasus Pengeroyokan Haris Pertama

  • Bagikan
Kasus Pengeroyokan
Politikus senior Golkar Azis Samual. (FOTO: ISTIMEWA)
banner 468x60

JAKARTA, SENTRALTIMUR.COM – Polisi menahan politikus senior Golkar Azis Samual, tersangka kasus pengeroyokan Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama.

Setelah pemeriksaan sebagai tersangka, Azis Samual resmi ditahan polisi. “Sudah, sudah ditahan mulai malam ini,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Rabu (2/3/2022) malam.

Azis Samual ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Polda Metro Jaya. Zulpan juga menyebutkan penahanan Azis Samual adalah subjektifitas penyidik. “(Alasan ditahan) ya itu subjektifitas penyidik,” imbuhnya.

Tersangka Penganiayaan

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan Azis Samual ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.

Dari alat bukti yang dimiliki, penyidik menetapkannya sebagai tersangka pada Selasa (1/3) malam.

“Kami semua menetapkan selesainya kurang-lebih jam 16.00 WIB. Kemudian kami melakukan gelar perkara dan tadi malam hasil gelar perkara kita menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka. Pada malam itu juga kita terbitkan surat perintah penangkapan,” jelas Tubagus.

Setelah menetapkan sebagai tersangka, penyidik kemudian melakukan penangkapan terhadap Azis Samual. Saat ini Azis Samual berstatus dalam penangkapan dan ditahan-tidaknya akan ditentukan seusai pemeriksaan sebagai tersangka.

  • Bagikan