banner 728x250

Azis Samual Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Kasus Pengeroyokan Haris Pertama

  • Bagikan
Kasus Pengeroyokan
Politikus senior Golkar Azis Samual. (FOTO: ISTIMEWA)
banner 468x60

“Surat perintah penangkapan punya waktu 1×24 jam. Berarti kurang-lebih jam 19.45 WIB atau jam 20.00 WIB. Kita masih punya waktu 1×24 jam dari sejak diterbitkannya surat perintah penangkapan,” jelasnya.

Polisi Gali Motif

Polisi masih menggali motif Azis Samual di kasus ini. Pasalnya, Azis Samual tidak mengakui perbuatannya.

“Motif ini masih kita dalami. Masih kita dalami karena, sampai saat ini pun yang bersangkutan masih menolak, masih belum mengakui satu perbuatannya dan itu adalah hak Tersangka,” ujar Tubagus.

Tubagus mengatakan pihaknya akan menggali soal motif Azis Samual ini dengan alat bukti lain yang dimiliki penyidik. “Sedangkan motivasinya nanti, masih kita gali dengan berbagai macam alat bukti yang dimiliki oleh penyidik,” imbuhnya.

Haris Pertama dikeroyok lima orang saat baru saja turun dari mobil di Rumah Makan Garuda, Cikini, Menteng, Jakarta Pusat. Ketua Umum KNPI itu melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya.

Kurang dari 1×24 jam, politi meringkus tiga orang yang diduga terlibat pengeroyokan. Ketiganya diketahui berasal dari Maluku dan berprofesi sebagai debt collector. Dua orang yang sebelumnya buron pun kini sudah menyerahkan diri.

Haris Pertama mengungkapkan jika keterlibatan Azis Samual dalam perkara pengeroyokan terhadap dirinya diduga karena cuitan dia soal petinggi Golkar. “Indikasi ke sana kayaknya,” ujar Haris, Rabu (2/3/2022). (DTC/RED) 

  • Bagikan