banner 728x250

Azis Samual Pernah Diperiksa KPK, Kini Tersangka Pengeroyokan Ketum KNPI

  • Bagikan
Kasus Pengeroyokan
Politikus senior Golkar Azis Samual. (FOTO: ISTIMEWA)
banner 468x60

“Dimasukkan ke mobil Azis, dibawa ke rumah sakit,” kata dia saat bersaksi dalam sidang perkara merintangi penyidikan KPK dengan terdakwa Fredrich Yunadi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin, 7 Mei 2018.

Dalam persidangan Fredrich Yunadi, terdakwa lain dalam perkara ini, nama Azis disebut sebagai orang yang mengetahui rentetan kejadian kecelakaan Setya Novanto, terdakwa korupsi e-KTP.

Yunadi mengatakan Azis ikut membopong bekas Ketua DPR itu ke Rumah Sakit Medika Permata Hijau setelah kecelakaan menabrak tiang listrik itu pada 16 November 2017.

Kini Azis Samual kembali harus berhadapan dengan masalah hukum setelah jadi tersangka pengeroyokan Haris Pertama.

Haris Pertama dikeroyok lima orang saat baru saja turun dari mobil di Rumah Makan Garuda, Cikini, Menteng, Jakarta Pusat. Ketua Umum KNPI itu melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya.

Kurang dari 1×24 jam, politi meringkus tiga orang yang diduga terlibat pengeroyokan. Ketiganya diketahui berasal dari Maluku dan berprofesi sebagai debt collector.

Dua orang yang sebelumnya buron pun kini sudah menyerahkan diri.

Haris Pertama mengungkapkan jika keterlibatan Azis Samual dalam perkara pengeroyokan terhadap dirinya diduga karena cuitan dia soal petinggi Golkar. “Indikasi ke sana kayaknya,” ujar dia, Rabu, 2 Maret 2022. (TPC/RED)

  • Bagikan