banner 728x250

Bahas Pasar Mardika, DPRD Maluku Agendakan Pemanggilan PT BPT-APMA

  • Bagikan
BAHAS PASAR
Ketua Komisi III DPRD Maluku, Richard Rahakbauw. (FOTO: ISTIMEWA)
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – DPRD Maluku mengagendakan pemanggilan PT Bumi Perkasa Timur (BPT) dan Asosiasi Pedagang Pasar Mardika (APMA).

Pemanggilan ini untuk membahas kisruh pembangunan lapak dan penagihan retribusi kebersihan di Pasar Mardika. ”Dalam rapat dengan APMA dan PT BPT, kita juga akan libatkan Komisi I,” kata Ketua Komisi III DPRD Maluku, Richard Rahakbauw, Kamis (9/3/2023).

Rapat gabungan Komisi ini akan dipimpin dipimpin Ketua DPRD Maluku Benhur Watubun. ”Pertemuan dengan APMA dan PT BPT dilakukan usai pengawasan tahap pertama proyek milik mitra kerja,” ujarnya.

DPRD Maluku lanjut, Richard sudah mendapat surat dari Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena agar dilakukan rapat gabungan membahas kisruh di Pasar Mardika dan Terminal. “Selain APMA dan PT BPT, kita juga mengundang pemerintah provinsi Maluku dan pemerintah lkota Ambon. Pemanggilan bertujuan agar mencari solusi penyelesaian polemik yang belakangan ini viral di tengah masyarakat,” kata politisi parrai Golkar ini. (ADI)

  • Bagikan