banner 728x250

Bahas Pasar Mardika, Pansus Panggil Kapolresta Hingga PT BPT

  • Bagikan
Pansus rapat bersama Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease Kombes Raja Arthur Simamora membahas keamanan di pasar Mardika, Selasa (20/6/2023). (FOTO: ISTIMEWA)
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Pasar Mardika Kota Ambon masih menyisahkan pelbagai masalah. Saling klaim pengelolaan pasar tradisional terbesar di Maluku itu tidak terhindarkan. Semakin parah, pedagang menjadi korban maraknya pungutan liar. Begitu juga persoalan parkir memunculkan persoalan.

Menuntaskan pelbagai problem, DPRD Maluku telah membentuk panitia khusus (Pansus) Pasar Mardika. Pansus memanggil sejumlah pihak untuk merumuskan penyelesaian di pasar itu.

Sejak Senin (19/6/2023) hingga Selasa hari ini, Pansus Pasar Mardika memanggil pihak-pihak terkait. Pansus memanggil Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease Kombes Raja Arthur Lumongga Simamora membahas sistem keamanan di pasar Mardika, Selasa (20/6/2023). Sebab, selain sering terjadi kericuhan antara pedagang dan asosiasi bahkan kerap terjadi kasus kriminal di Pasar Mardika.

Dalam rapat itu, Anggota Pansus Pasar Mardika Saodah Tethol mengusulkan agar asosiasi pedagang lebih baik dibubarkan karena tidak memiliki andil bagi daerah. “Kalau asosiasi pedagang tidak ada sumbangsih dan kontribusi lebih naik dibubarkan saja,” tegas Saodah.

Dia mengusulkan pengelolaan pasar diserahkan kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) agar tertangani secara profesional.

Panggil Asosiasi & PT BPT

Sehari sebelumnya Pansus memanggil Asosiasi Pedagang Mardika Ambon (APMA), Ikatan Pedagan Pasar Mardika (IPPMA) Ikatan Pasar Mardika (IPM) dan Asosiasi Pedagang Kaki Lima (ASKL).

Rapat Pansus berlangsung di ruang paripurna dihadiri 14 fraksi yang tergabung dari seluruh Komisi DPRD Maluku, Senin (19/06/2023).

  • Bagikan