AMBON, SENTRALTIMUR.COM – DPRD Provinsi Maluku meminta pelaku usaha pertambangan termasuk galian C mengurus perizinan resmi untuk menghindari konsekuensi hukum dan denda ratusan miliar.
Hal ini disampaikan dalam rapat gabungan Komisi II dan komisi III DPRD Maluku dipimpin Ketua DPRD Maluku, Benhur George Watubun di ruang rapat paripurna, Kamis (12/2/2026).
Rapat digelar menindaklanjuti aksi demo sopir dump truk yang beroperasi mengangkut material pasir dari hasil galian C di sejumlah titik di Kota Ambon pada Senin (9/2/2026).
Anggota Komisi II Anos Yeremias menyampaikan proses perizinan tidak rumit jika diurus sesuai prosedur, dengan dokumen UKL-UPL sebagai salah satu syarat utama.
Ia juga meminta para pelaku usaha melibatkan DPRD Maluku untuk membantu proses perizinan. “Jangan sampai pemerintah daerah yang disalahkan. Kami siap membantu proses pengurusan jika ada kendala,” kata politisi Golkar ini.
Wakil Ketua Komisi III Richard Rahakbauw bilang aksi demo para sopir dump truk di Kantor DPRD Maluku telah difasilitasi dan seluruh pihak sudah dipertemukan untuk mencari solusi dalam rapat gabungan tersebut.
“Saya sudah fasilitasi dan penuhi tuntutan para pendemo. Aturan sudah jelas. Jadi tetap harus ditegakkan. Izin dokumen lingkungan dan izin usaha pertambangan wajib diurus agar terhindar dari proses hukum dan denda,” tegasnya.
Anggota Komisi III DPRD Maluku, Resa Mony dan Alan Lohy berharap OPD terkait lebih proaktif membantu pelaku usaha dan sopir yang terdampak, termasuk mereka yang kesulitan membayar cicilan leasing akibat tidak beroperasi.
DPRD Maluku berharap persoalan ini dapat diselesaikan melalui koordinasi dan kepatuhan terhadap regulasi, tanpa mengabaikan nasib masyarakat kecil yang menggantungkan hidup pada sektor galian C.
Salah satu pelaku usaha, Yopi Soakolune mengungkapkan sebelumnya sejumlah usaha seperti CV Karya Permai dan Koperasi Inatuni milik Maitimu beroperasi di tengah ketidakjelasan izin. “Di kota ini tidak ada Dinas Pertambangan, jadi kami bingung harus urus ke mana. Pemerintah daerah terkesan tidak peduli dengan pengusaha dan rakyat kecil,” protesnya.




