banner 728x250

Bahaya! Ulah Penambang Liar, Teluk Kayeli Tercemar Merkuri Lebihi Batas

  • Bagikan
Peneliti dari Pusat Penelitian Laut Dalam- Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, Corry Yanti Manullang (FOTO: ISTIMEWA)
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Konsentrasi total merkuri (THg) di Teluk Kayeli, Kabupaten Buru melebihi batas maksimum cemaran logam berat di laut yang ditetapkan Administrasi Kelautan dan Atmosfer Nasional (National Oceanic and Atmospheric Administration-NOAA) Amerika Serikat.

“Konsentrasi THg dalam sedimen dari semua lokasi yang diukur, ditemukan telah melebihi yang ditunjukkan dalam nilai NOAA,” kata peneliti dari Pusat Penelitian Laut Dalam-Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (P2LD-LIPI), Corry Yanti Manullang, Kamis (24/6/2021).
Dia bilang, dari hasil penelitian sampel sedimen laut yang diambil dari sembilan lokasi di Teluk Kayeli pada 2017 menemukan konsentrasi total merkuri ditemukan di semua lokasi, berkisar antara 0,035 hingga 4,802 mg/kg-1 DW, melebihi ambang batas cemaran logam berat yang diperbolehkan oleh NOAA, yakni 0,15 mg/kg-1 DW.

Tingginya konsentrasi total merkuri di Teluk Kayeli diduga berasal dari limbah aktivitas ilegal penambangan emas di Gunung Botak pada akhir tahun 2011, dan PESK Gogorea setahun setelahnya.
Penggunaan merkuri (Hg) untuk mengekstraksi emas menggunakan trommel (mesin penyaring mekanis yang digunakan untuk memisahkan bahan) merupakan prosedur umum dalam penambangan skala kecil, tapi seringkali penanganan limbah yang dihasilkan diabaikan oleh penambang.

  • Bagikan