banner 728x250

Bapemperda DPRD Maluku Raker Bahas DIM Ranperda Penyiaran

  • Bagikan
BAPEMPERDA DPRD
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Maluku rapat kerja bersama Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Maluku, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) serta Biro Hukum Pemerintah Provinsi Maluku.

Ketua Bapemperda, Edyson Sarimanela dalam Raker memberikan kesempatan kepada peserta, termasuk anggota Bapemperda memberikan masukan untuk memboboti naskah Ranperda Penyiaran yang sementara dalam proses penyusunan.

Ketua KPID Maluku, Mutiara Dara Utama menyampaikan berbagai masukan. Di antaranya mengusulkan agar naskah Ranperda Penyiaran dapat menyesuaikan dengan perkembangan sekarang.

“Sebab per tanggal 12 Agustus 2023, semua siaran televisi yang sebelumnya analog, telah beralih ke digital. Artinya, tidak ada televisi yang bersiaran secara analog. Karena itu diharapkan dapat disesuaikan dalam proses penyusunan Ranperda,” harap Mutiara dalam Raker di ruang rapat Komisi I DPRD Maluku, Jumat (8/9/2023).

Raker ditutup dengan beberapa keputusan. Salah satunya, memberikan kesempatan kepada Pemprov Maluku melalui Diskominfo dan Biro Hukum bersama KPID Maluku menyiapkan draft DIM untuk dibahas dalam Raker selanjutnya. (ANO)

Ikuti berita sentraltimur.com di Google News

  • Bagikan