AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku meluncurkan Pemetaan Kerawanan Pemilihan Serentak Tahun 2024.
Peluncuran berlangsung di Hotel Santika Ambon, Selasa (10/9/2024) malam. Dihadiri Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Maluku Daniel Indey mewakili Penjabat Gubernur Maluku Sadali Ie, perwakilan Polda Maluku, perwakilan Kodam XV/Pattimura, partai politik, dan perwakilan ormas.
Pj Gubernur Maluku Sadali Ie mengatakan, pemetaan kerawanan Pemilihan Serentak yang dilaksanakan dalam tahun ini, menjadi informasi penting dan berguna bagi seluruh masyarakat Maluku.
“Informasi ini menjadi penting dan berguna bagi seluruh stakeholder di Provinsi Maluku untuk mendeteksi dan mencegah sejak dini kerawanan-kerawanan di Pilkada serentak Tahun 2024, sehingga bisa diantisipasi agar tidak menimbulkan permasalahan yang lebih serius,” jelas Sadali dalam sambutan tertulis dibacakan Daniel Indey.
Pemetaan daerah rawan konflik tersebut bertujuan untuk menjadi basis data dalam penyusunan program pencegahan dan pengawasan pada tahapan pemilihan kepala daerah baik oleh Bawaslu maupun stakeholder terkait.
Pemetaan ini merupakan langkah strategis untuk memastikan pilkada yang bersih dan bebas dari praktik-praktik yang dapat merusak integritas pemilihan, politik uang, politisasi agama, suku dan antar golongan dan lain-lain.
Berdasarkan pemetaan kerawanan oleh Bawaslu Maluku terdapat menuru dia tiga isu paling rawan dalam pilkada serentak, pertama; isu terkait hal memilih, kedua; ketaatan prosedur, ketiga; isu terkait otoritas penyelenggara.
“Untuk itu, saya mengajak kita semua untuk bersama-sama melakukan langkah-langkah mitigasi yang diperlukan melalui deteksi dini dan pencegahan berbagai potensi kerawanan dalam setiap proses tahapan pilkada,” kata Sadali.
Ketua Bawaslu Maluku, Subair menyatakan pemetaan kerawanan adalah sebuah tugas yang penting dan berat bukan hanya sebagai bentuk penyusunan pemetaan tapi karena dinamika Pilkada yang terus berkembang.
“Pemetaan ini hanya sebagai penanda bahwa Bawaslu Maluku telah melakukan upaya pencegahan melalui penyusunan pemetaan kerawanan,” ujarnya.
Meski begitu, lanjut Subair, pemetaan kerawanan juga telah dilakukan stakeholder lainnya seperti Polda Maluku yang menyoroti keamanan dan ketertiban. Namun tentunya pemetaan kerawanan Pilkada kewenangan Bawaslu lebih luas dari apa yang dilakukan Polda Maluku.
Setelah pemetaan kerawanan ini dilakukan, akan ada respon negatif dan positif setelah dipublikasikan oleh pers. “Semua masukan itu akan dibahas lagi secara bersama dan lebih terperinci,” kata Subair.
Dia juga mengingatkan pemetaan kerawanan menjadi tugas penting Bawaslu di 11 kabupaten/kota di Maluku. “Pilkada berbeda dengan Pemilu, setiap wilayah memiliki tingkat kerawanan masing-masing dan dinamika yang berbeda, karenanya pemetaan di kabupaten/kota lebih spesifik dan detail,” ujarnya. (ANO)
Ikuti berita sentraltimur.com di Google News