AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Badan Amal Zakat Nasional (Baznas) memberikan penghargaan kepada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Ambon.
Penghargaan diberikan setelah sekitar 200 pegawai Dinkes menyetor Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) ke Baznas. Penghargaan diberikan di ruang Vlissingen bertepatan milad Baznas Kota Ambon ke-24, Senin (20/1/2025).
Kepala Dinas Kesehatan Kota Ambon, Wendy Pelupessy mengucapkan rasa syukur dan apresiasi atas penghargaan yang diterima. Pelupessy menegaskan penghargaan ini merupakan hasil dari komitmen dan dedikasi para pegawai muslim di Dinkes yang konsisten menyisihkan sebagian penghasilannya untuk membantu sesama melalui ZIS.
“Penghargaan ini adalah bukti bahwa kerja ikhlas dan kontribusi nyata dari para pegawai muslim di Dinas Kesehatan dapat memberikan dampak positif. Kami merasa terhormat dapat berpartisipasi dalam misi mulia Baznas untuk membantu masyarakat yang membutuhkan,” ujar Pelupessy.
Terdapat lebih dari 200 ASN muslim di lingkup Dinkes Kota Ambon. Sesuai surat keputusan Wali Kota Ambon, setiap pegawai muslim diwajibkan menyetorkan zakat, infaq, dan sadaqah setiap bulan. Dari hasil pengumpulan tersebut, Dinkes menyetorkan sekitar Rp 8 juta setiap bulan ke Baznas Kota Ambon.
Pelupessy juga memberikan apresiasi khusus kepada dua pegawai yang secara rutin bertugas mengumpulkan iuran dari rekan-rekan kerja. “Tanpa kerja keras dan ketulusan mereka, pengelolaan ini tidak akan berjalan lancar. Ini adalah kerja dari hati untuk membantu masyarakat Kota Ambon,” ujarnya.
Ketua Baznas Kota Ambon, M. Zulkifly Fakaubun menyampaikan terima kasih atas kontribusi Dinkes Ambon. Dia berharap langkah ini dapat menjadi inspirasi bagi instansi lain untuk aktif berzakat dan berinfaq, sebagai wujud kepedulian terhadap kesejahteraan masyarakat.
Dengan penghargaan Baznas ini, Dinkes Kota Ambon diharapkan dapat menjadi contoh nyata dalam mengamalkan nilai-nilai kebersamaan dan kepedulian sosial melalui ZIS. (RED)




