AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Aksi begal terjadi di kota Ambon. Pelaku begal beraksi di jembatan perbatasan antara Desa Wayame dan Desa Hative Besar, Kecamatan Teluk Ambon.
Tim Buser Satreskrim Polresta Pulau Ambon berhasil membekuk pelaku bernama Michael Leopold Hukom alias Maikel, Senin (21/3/2022).
Sebelum polisi menangkapnya, pelaku sempat kabur selama dua pekan usai membegal seorang wanita berinisial ACM. Korban menjadi korban begal saat mengendarai sepeda motor.
BACA JUGA:
Polisi telah menetapkan Maikel sebagai tersangka dan mendekam di tahanan Polresta Pulau Ambon.
Kasubbag Humas Polresta Pulau Ambon, Ipda Moyo Utomo mengatakan pelaku beraksi di dekat Jembatan perbatasan antara Desa Wayame dan Desa Hative Besar, Kota Ambon.
Tersangka yang menunggangi sepeda motor membuntuti korban dari arah Batu Gantung, Kecamatan Nusaniwe pada Selasa (08/3/2022) sekira pukul 05.00 WIT.
“Tersangka sudah membuntuti sejak korban bergerak dari Batu Gantung,” ujarnya, Kamis (24/3/2022).