Wakapolresta Pulau Ambon bersama personel Polri yang tiba melakukan pengamanan TKP dan mengimbau warga tidak mendekati TKP.
Setelah api berhasil dijinakan pada Selasa dini hari sekitar pukul 01.20 WIT, polisi memasang garis polisi di TKP untuk proses penyelidikan.
Mobil Angkut BBM
Kebakaran hebat di Jalan Pala, Kota Ambon diduga berawal dari ledakan mobil disertai kobaran api membakar mobil mini bus tersebut.
Detik-detik sebelum kejadian Mobil Daihatsu Sigra DE 1018 AS yang dikemudikan Trimsan Pattiselano melintasi ruas jalan tersebut sekitar pukul 20.15 WIT.
Sebelumnya pria 41 tahun itu mengisi bahan bakar minyak di SPBU Belakang Kota yang jaraknya tidak jauh dari lokasi kebakaran. Mobil yang dikemudikan melintasi Jalan Pala dan akan bergerak menuju rumahnya di kawasaan Urimessing, Ambon.
sentraltimur.com memperoleh informasi, ternyata Trimsan juga membeli BBM secara ilegal. BBM jenis pertalite diisi ke jerigen ukuran 35 liter sebanyak 5 jerigen. BBM ilegal itu diletakan pada bagian tengah dan belakang mobil.
Dia dengan santainya menyulut rokok menyebabkan ledakan dan mobilnya terbakar akibat gas BBM dari dalam jerigen.
Api mulai membakar mobilnya tepat di tikungan menuju Jalan Pala. Trimsan yang panik melompat dari dalam mobil untuk menyelamatkan diri.
Mobil berjalan sendiri tak terarah dan menabrak depan Toko Ananda. Api yang membakar mobil menjalar membakar Toko Ananda dan merembet membakar ruko serta rumah warga di kawasan itu. (ADI)