banner 728x250

Bejat! Pria Pengangguran di SBB Perkosa ABG Berulang Kali Hingga Hamil

  • Bagikan
PRIA SBB
CS alias T (kanan) tersangka pemerkosaan anak di bawah umur mendekam di tahanan Polres Seram Bagian Barat. (FOTO: ISTIMEWA)
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Benar-benar bejat, CS alias T, warga di Kecamatan Taniwel, Kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku.

Pelaku tega memperkosa seorang gadis di bawah umur yang masih berusia 14 tahun. Perbuatan bejat pelaku tidak hanya sekali, namun berulang kali.

Pelaku kini telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. CS ditangkap pada Kamis (9/2/2023) lalu.

Kepala Satuan Reskrim Polres Seram Bagian Barat Ipti Irwan mengatakan pelaku pertama kali melancarkan aksinya terhadap korban pada November 2022.

“Awalnya (korban diperkosa) di bulan November itu dua kali dan pada Desember 2022 satu kali,” kata Irwan dihubungi via telepon dari Ambon, Senin (13/2/2023).

Irwan tidak menjelaskan di mana korban diperkosa, dan bagaimana penyebab hingga kegadisan korban direnggut pelaku. Namun akibat perbuatan bejat tersangka, korban kini hamil. Korban juga mengalami depresi atas kejadian yang menimpanya.

“Korban tengah mengandung. Dia juga terganggu secara psikologis karena masa depannya telah diambil oleh tersangka,” kata Irwan.

Kasus tersebut baru dilaporkan keluarga korban ke polisi pada akhir Januari 2023. Tersangka kini menghuni tahanan Polres SBB.

  • Bagikan