banner 728x250

Belasan Oknum Brimob Bula Dibawa ke Ambon, Kasus Penganiayaan Ditangani Polda Maluku

MARKAS BRIMOB
Ratusan warga di Bula, Kabupaten Seram Bagian Timur bersama kelompok mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus demo di depan markas Brimob Kompi 3 Batalyon B Pelopor, Selasa (23/9/2025). (TANGKAPAN LAYAR/SENTRALTIMUR.COM)
banner 468x60

BULA, SENTRALTIMUR.COM – Belasan oknum Brimob, Kompi 3 Batalyon B Pelopor, Bula, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) yang menganiaya Abdul Haji Rumaday dan keluarganya dibawa ke kota Ambon, Maluku.

Sebelumnya anggota elite Polri itu telah menjalani pemeriksaan di Bula, SBT. Kabarnya kasus penganiayaan dan dugaan pelecehan oleh oknum Brimob itu ditangani Polda Maluku.

“Belasan anggota (Brimob) yang diduga terlibat sudah diberangkatkan (hari Kamis, 25 September 2025) sekitar jam 12.00 WIT, lewat jalur darat ke Ambon untuk penyelidikan lebih lanjut,” kata sumber sentraltimur.com di Kompi 3 Batalyon B Pelopor, Bula, Jumat (26/9/2025).

Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol. Rosita Umasugi yang dikonfirmasi belum merespons pesan Whatsapp terkait hal tersebut.

Baca juga :  Mediasi Berujung Pertengkaran, Oknum Polda Maluku Aniaya Warga

Sebelumnya Komandan Satuan Brimob Polda Maluku, Kombes Pol. Irfan Marpaung berjanji mengawal proses hukum belasan anak buahnya yang terlibat dalam kasus penganiayaan dan pelecehan terhadap warga di Bula.

“Saya sudah sampaikan permohonan maaf, baik secara institusi maupun secara pribadi, namun proses hukum tetap dijalankan,” kata Irfan kepada awak media seusai bertemu keluarga korban para tetua adat, perwakilan organisasi kepemudaan di Mapolres SBT, Selasa (23/9/2025).

Belasan anak buahnya itu telah menjalani pemeriksaan sejak pagi. Pemeriksaan dilakukan orang per orang untuk mengungkap peran dan keterlibatan setiap anggota dalam kasus tersebut.

OKNUM BRIMOB
Aparat keamanan mengamankan aksi demo ratusan warga di Bula, menuntut proses hukum belasan oknum Brimob. (SENTRALTIMUR.COM/AINY SANAKY)

Menurutnya proses dan pembuktian kasus tersebut tidak akan memakan waktu lama, sebab pengembangan hasil pemeriksaan sudah diketahui sehingga hasilnya akan diumumkan ke publik. “Nanti akan diumumkan hasilnya,” ujar Irfan.

Baca juga :  Mediasi Berujung Pertengkaran, Oknum Polda Maluku Aniaya Warga

Ia memastikan siapa pun anggotanya yang terbukti melakukan pelanggaran akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku. “Bila terbukti bersalah pasti akan ditindak,” tegasnya. (TIM)

Ikuti berita sentraltimur.com di Channel Telegram