AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Pemerintah Provinsi Maluku diminta berani melakukan perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seiring efesiensi dan pemangkasan transfer anggaran ke daerah oleh pemerintah pusat.
Perampingan OPD untuk meningkatkan kinerja dan memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta optimal melayani masyarakat. “Perampingan OPD bukan sekadar pengurangan jumlah perangkat daerah, melainkan upaya membangun sistem kerja yang efisien dengan prinsip miskin struktur, tapi kaya fungsi,” kata Ketua DPRD Maluku Benhur George Watubun kepada awak media di Kantor DPRD Maluku, Senin (19/1/2026).
Dia berharap Pemerintah Provinsi Maluku dibawah kepemimpinan Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa melakukan perampingan OPD. Efektivitas perampingan memberikan gambaran tentang kerja-kerja yang optimal. “Meski kita miskin struktur, tapi kaya fungsi, seperti dulu kala,” ujarnya.
Ketua DPD PDI Perjuangan Maluku itu mencontohkan sejumlah daerah dengan pendapatan tinggi seperti Provinsi Bali dan Sulawesi Selatan, mampu menjalankan pemerintahan secara efektif, meski jumlah OPD tidak terlalu banyak. “Daerah-daerah yang punya pendapatan tinggi saja OPD-nya tidak terlalu banyak,” ujar Benhur mengingatkan.
Dia berharap pemerintah daerah memiliki kajian yang matang terkait penataan OPD agar perampingan dapat dilakukan secara tepat dan berorientasi pada peningkatan kinerja. “Daerah ini harus lebih optimal dengan mengefisienkan tubuh OPD-nya. Jangan seperti pemerintah pusat, kementerian banyak tapi kerjanya belum tentu baik,” tegasnya.
Benhur mengusulkan jumlah OPD di Pemprov Maluku tidak lebih dari 32 OPD sehingga memastikan efektivitas tata kelola pemerintahan dapat dikelola dengan baik. (RED)




