banner 728x250

Bentrokan Warga Dua Desa di Amahai, 1 Meninggal, 9 Luka

  • Bagikan
warga dua
Bentrokan melibatkan warga dua desa di kecamatan Amahai, kabupaten Maluku Tengah, Senin (1/11/2021). Pertikaian dipicu batas wilayah petuanan antara desa Sepa dan Tamilouw. (FOTO: TANGKAPAN LAYAR)
banner 468x60

Warga desa bertetangga itu saling klaim kepemilikan lahan. Akibat saling klaim di sepakati bahwa; pertama, tim komisi belum bisa memutuskan dan mengambil kesimpulan. Kedua, pemerintahan negeri Tamilouw dan Sepa akan kembali pertemukan untuk membahas surat komisi tahun 2004. Ketiga, Komisi akan menghadirkan pihak yang bermasalah. Keempat, penyelesaian sengketa batas wilayah ini akan melibatkan stakeholder dari kedua Negeri dan  Pemda Malteng. Kelima, lahan yang sengketa itu menjadi status quo, menunggu hasil dari kedua negeri.

Ketika proses pengecekan batas wilayah dua negeri itu berlangsung, sekitar pukul 13.40 WIT bertempat di Dusun Rounnusa, Negeri Sepa terjadi konsentrasi massa. Warga membawa parang, panah dan tombak. Mereka mendesak batas wilayah harus tentukan hari ini juga.

Warga juga meminta ganti rugi atas tanaman milik masyarakat yang rusak oleh perbuatan oknum warga Tamilouw. Ratusan warga Rounnusa pada pukul 14.30 WIT, yang emosi merusak tanaman pisang dan kelapa milik warga Tamilouw. Mereka juga merobohkan pohon yang berada di tepi jalan Dusun Lahati, Negeri Tamilouw dan blokade jalan di kawasan itu.

Tersulut emosi, warga Tamilouw menyerang warga Rounnusa yang menebang pohon dan blokade jalan. Mereka menghunus parang, panah dan tombak. Saling serang kedua kubu pun terjadi.    

Polisi Tembakan Gas Air Mata

Untuk menghentikan bentrokan, puluhan personel polisi yang berada di lokasi kejadian mengeluarkan tembakan peringatan ke udara. Polisi juga melepaskan gas air mata untuk menghalau dan membubarkan bentrokan antarwarga.

Banyaknya warga yang terlibat bentrokan dan saling serang dengan menggunakan batu dan panah membuat aparat keamanan sulit membubarkan pertikaian.

  • Bagikan