banner 728x250

Beraksi di Ambon, Pelaku Coranmor Dibekuk di Piru

  • Bagikan
PELAKU PIRU
Polisi menangkap pelaku curanmor di kota Ambon yang kabur ke Piru, kabupaten Seram Bagian Barat, Rabu (1/11/2023). (FOTO: ISTIMEWA)
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Polsek Sirimau menangkap seorang pelaku curanmor di Piru, kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku.

Pelaku berinisial LK alias Igo diringkus polisi usai membawa kabur sebuah sepeda motor warga di kawasan Kayu Tiga, Desa Soya, kota Ambon.

Dalam penangkapan itu polisi menyita barang bukti berupa satu unit motor Yamaha Vega R berwarna hitam DE 4785 AL.

Kepala Seksi Humas Polresta Pulau Ambon Ipda Janete Luhukay mengatakan pelaku melakukan aksi kejahatan pada Kamis (26/10/2023) pukul 23.00 WIT.

Setelah melancarkan aksinya, remaja 19 tahun itu kabur dengan sepeda motor hasil curian ke Piru. “Kasus ini dilaporkan oleh korban pada Jumat,” katanya, Kamis (2/11/2023).

Setelah mendapatkan laporan korban, polisi melakukan penyelidikan. Hasilnya polisi memastikan pelaku kabur ke Piru.

Polisi membentuk tim untuk menangkap pelaku di tempat persembunyiannya. “Pelaku ditangkap Rabu kemarin di Piru. Penangkapan dipimpin Kapolsek Sirimau,” katanya.

Usai melakukan penangkapan, polisi menginterogasi pelaku. Dan menyita barang bukti motor curian. “Setelah diinterogasi, pelaku bersama barang bukti dibawa ke Ambon,” ujarnya.

Polisi telah menetapkan pelaku sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polsek Sirimau. (MAN)

Ikuti berita sentraltimur.com diĀ Google News

  • Bagikan