banner 728x250

Besok, Satgas Covid-19 Tanimbar Sweeping Warga Belum Divaksin

  • Bagikan
Covid-19 Tanimbar
Bupati Kepulauan Tanimbar Petrus Fatlolon vaksinasi Covid-19. (FOTO: PEMKAB TANIMBAR)
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar melalui Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 akan menggelar sweeping vaksinasi pada Selasa (28/12/2021).

Langkah ini dilakukan menyusul masih rendahnya capaian target vaksinasi Covid-19 di wilayah itu.

Sweeping terhadap warga yang belum vaksinasi ini melibatkan tim gabungan. Setiap warga yang telah memenuhi syarat vaksinasi wajib menunjukkan kartu vaksin.

Sweeping ini untuk menjalankan program vaksinasi dan mengejar capaian target vaksinasi di Tanimbar.

Rencana sweeping vaksinasi disampaikan Pemkab Tanimbar melalui keterangan tertulis yang dikutip sentraltimur.com, Senin (27/12/2021).

Upaya tersebut dalam rangka pencegahan dan penanganan Covid-19 di Kabupaten Kepulauan Tanimbar dan sesuai perintah Presiden Joko Widodo.

Menjalankan perintah Presiden, Pemkab Tanimbar akan melaksanakan program prioritas Serbuan Vaksinasi pada Senin (27/12/2021) di terminal Pasar Omele, Saumlaki.

“Setiap warga masyarakat yang memenuhi syarat Vaksin yang belum vaksinasi dosis pertama agar Segera mengikuti program prioritas vaksinasi tersebut,” tulis rilis Pemkab Tanimbar.

“Mengimbau kepada keluarga, tetangga, teman, sahabat agar mengikuti program serbuan vaksinasi,” tambahnya.

Dan mulai Selasa (28/12/2021) akan dilakukan sweeping vaksinasi Covid-19 di setiap kantor, jalan umum dan tempat umum.

“Setiap warga wajib menunjukan kartu vaksin. Bagi warga yang terbukti belum vaksin akan kenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. Kecuali karena alasan kesehatan yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter,” tegas Pemkab Tanimbar.

Vaksinasi di Maluku Rendah

Sebelumnya Menteri Dalam Negeri M. Tito Karnavian menginginkan agar akhir tahun 2021 capaian vaksinasi di Provinsi Maluku sudah mencapai 70 persen.

Tito menyampaikan harapan itu usai memimpin Rapat Koordinasi Penanganan Covid 19 dan Percepatan Vaksinasi di Kantor Gubernur Maluku, Jumat (24/12/2201).

  • Bagikan