banner 728x250

Bidik Tersangka Korupsi Gedung MIPA, Jaksa Periksa 4 Pegawai BP2JK dan Hai

  • Bagikan
Kantor Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi di kawasan Latta, Kota Ambon. (FOTO: SENTRALTIMUR.COM)
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Penyidik Kejaksaan Negeri Ambon telah menemukan bukti awal dugaan korupsi pembangunan proyek gedung fakultas MIPA dan Marine Centre Universitas Pattimura.

Pasca dinaikan ke penyidikan akhir Juli 2021, tim jaksa penyidik kebut periksa saksi.

Giliran pengusaha jasa kontruksi Hans Tanujaya alias Bi Hai diperiksa penyidik di kantor Kejari Ambon, Senin (9/8/2021).

Bersamaan, penyidik juga memeriksa empat pegawai Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK) Maluku. Mereka adalah Mendy Sapulette, Pepen Triana, Robertus Learier dan Widianto.

Mereka diperiksa di ruang terpisah mulai pukul 10.00 WIT hingga sore hari. Informasi yang diperoleh sentraltimur.com, menyebutkan materi pemeriksaan empat pegawai BP2JK itu seputar proses lelang proyek MIPA dan Marine Centre Universitas Pattimura.

BP2JK merupakan penanggung jawab lelang proyek milik Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Maluku yang bersumber dari DIPA tahun anggaran 2019-2020 senilai Rp 60.985.000.000.

Penyidik membongkar dugaan korupsi gedung MIPA dan Marine Centre mulai dari proses lelang hingga pelaksanaan pekerjaan.

Ditengarai praktik kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN) telah terjadi sejak awal tahap perencanaan, proses lelang hingga pekerjaan proyek.

Empat pegawai BP2JK itu dianggap mengetahui seluk beluk proses lelang hingga penetapan rekanan pemenang lelang.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Ambon Ruslan Marasabessy yang dicegat sentraltimur.com, menolak berkomentar banyak.

Dia hanya mengakui, tim penyidik kembali melanjutkan pemeriksaan saksi. Identitas dan berapa jumlah saksi yang diperiksa, Ruslan ogah menjawab.

“Nanti saja ya,” singkat Ruslan sambil berjalan memasuki kantor Kejari Ambon, Senin pagi.

Selama pemeriksaan Hai didampingi kuasa hukumnya Adolf Saleky. “(Hai) didampingi pengacara (Adolf),” ujar sumber.

“Iya penyidikan kita juga mendalami proses lelang di BP2JK,” katanya.

Dalam pemeriksaan itu dari empat pegawai BP2JK Maluku, Mendi Sapulette paling banyak dicecar pertanyaan oleh penyidik.

Bukan kebetulan tentunya, karena Mendi merupakan ketua kelompok kerja lelang paket proyek MIPA dan Marine Centre.

Miliki kuasa selaku ketua Pokja, Mendi yang menentukan rekanan atau perusahaan pemenang lelang proyek.

Pemenang lelang dalam proyek itu adalah PT Bumi Aceh Citra Persada dan PT Lasisco Haltim Raya. Dua perusahaan dari luar Maluku itu dipinjam oleh Hai. 

Hubungan kemitraan kerja dengan dua perusahaan itu menggunakan sistem kerja sama operasi (KSO).

Namun untuk mengelabui institusi penegak hukum, jika pada akhirnya proyek-proyek yang dikerjakan ditemukan penyimpangan, Hai menempatkan keponakannya Michael Ong alias Erikson sebagai kuasa direksi di dua perusahaan tersebut.

Michael telah diperiksa sebagai saksi dalam perannya sebagai rekanan yang mengerjakan proyek MIPA dan Marine Centre Unpatti pada Rabu (4/8/2021).

Hai mendatangi Kejari Ambon, 40 menit berselang setelah empat pegawai BP2JK memasuki ruang PTSP Kejari Ambon.

Hai datang menggunakan mobil mitsubishi mirage warna merah DE 1014 LT. Mobil diparkir tidak jauh dari Kejari Ambon.

Mengenakan kemeja motif bergaris warna merah dan celana jeans biru muda, Hai berjalan menuju kantor Kejari. Dia langsung melenggang ke ruang pemeriksaan tanpa mengisi buku tamu di PTSP.

Diberitakan sebelumnya, Mendi dan rekannya di BP2JK Maluku, Frenki Kotalewala dikenal sebagai kroni Hai.

Sudah menjadi rahasia umum di kalangan pengusaha jasa kontruksi, setiap proses lelang yang diikuti Hai di BP2JK Maluku, Hai selalu menjadi pemenang lelang paket proyek ketika Mendi atau Frenky menjabat ketua Pokja.

Keduanya terkenal handal ‘mengamankan’ paket-paket proyek yang akhirnya dimenangkan Hai dan telah terbukti sejak tahun 2020 dan berlanjut tahun ini.

Koncoisme ketiganya yang telah terbangun lebih tiga tahun menjadi jalan mulus bagi Hai menguasai lelang paket proyek di BP2JK Maluku. (ADI)

Penulis: ARDIMANEditor: YANTO
  • Bagikan