banner 728x250

Bidik Tersangka Korupsi, Kejati & Inspektorat Maluku Periksa Puluhan ASN Pemkab SBT

  • Bagikan
Bendahara Setda Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) Risto Lestaluhu berjalan meninggalkan kantor Kejaksaan Negeri SBT usai menjalani pemeriksaan, Rabu (23/8/2023). (FOTO: SENTRALTIMUR.COM)
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Tim jaksa pidana khusus Kejaksaan Tinggi Maluku turun ke Bula, ibu kota Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT).

Tim korps Adhyaksa tiba bersama tim Inspektorat Maluku di kota Bula, Selasa malam (22/8/2023). Tim jaksa dipimpin Kepala Seksi Penyidikan Pidsus Kejati Maluku, Ye Oceng Almahdali.

Keberadaan jaksa untuk sidik dugaan korupsi di Sekretariat Daerah Kabupaten SBT tahun anggaran 2021.  Total anggaran Setda SBT tahun 2021 yang dikelola Sekretaris Daerah SBT Jafar Kwairumaratu terbilang jumbo mencapai Rp26 miliar.

Setelah penanganan kasus dinaikkan dari penyelidikan ke tahap penyidikan pada Juni 2023, tim jaksa kebut memeriksa saksi. Tercatat hampir 100 aparatur sipil negara (ASN) telah diperiksa sebagai saksi di kantor Kejati Maluku, jalan Sultan Hairun, Ambon pada Juni lalu.

Melanjutkan proses penyidikan, tim jaksa Kejati Maluku memeriksa sebanyak 30 saksi di kantor Kejaksaan Negeri SBT di kota Bula, Rabu (23/8/2023). Puluhan saksi yang diperiksa adalah ASN non eselon dan pejabat eselon lingkup Setda SBT.   

Pantauan sentraltimur.com, tidak seperti biasanya ruang kerja Sekda SBT Jafar Kwairumaratuyang berada di kantor bupati SBT sudah terlihat terbuka pada pukul 07.00 WIT.

Seorang ASN berada di ruang tengah bersama dua anggota Satpol PP. Satu jam berselang Wakil Bupati SBT Idris Rumalutur tiba di kantor bupati. Sejumlah Asisten pemkab SBT terlihat masuk ke dalam ruang kerja Idris melaporkan ihwal surat panggilan dari tim jaksa penyidik Kejati Maluku di kantor Kejari SBT.

ASN bagian Setda SBT bernama Hamin Kocal membawa surat panggilan berisi daftar nama- nama ASN yang dipanggil sebagai saksi untuk dimintai keterangan. Sekitar pukul 09.00 WIT, Sekda SBT Jafar Kwaitumaratu dan puluhan ASN memenuhi panggilan tim jaksa untuk dikorek keterangan di kantor Kejari SBT.

Agendakan Sekda & Wakil Bupati

Salah satu ASN yang diperiksa adalah pejabat eselon bernama Rico alias Risto Lestaluhu, Bendahara Setda SBT.

Meski mendatangi kantor Kejari SBT, Sekda belum diperiksa tim jaksa. Rencananya jaksa juga mengagendakan pemeriksaan Wakil Bupati SBT Idris Rumalutur. Keduanya akan diperiksa sebagai saksi oleh Asisten Pidsus Kejati Maluku Triono Rahyudi di Kejari SBT, Kamis (24/8/2023).

Sekitar pukul 11.00 hingga pukul 14.30 WIT, sejumlah ASN terlihat meninggalkan kantor Kejari SBT. Usai menjalani pemeriksaan, sejumlah ASN mengaku dikonfirmasi tim jaksa dan Inspektorat terkait keterangan yang sudah diberikan saat pemeriksaan di kantor Kejati Maluku di Ambon, beberapa waktu lalu.

ASN meninggalkan kantor Kejaksaan Negeri SBT usai menjalani pemeriksaan, Rabu (23/8/2023). (FOTO: SENTRALTIMUR.COM)

“Apakah ada perubahan atau tidak keterangan saat diperiksa di Kejati beberapa waktu lalu. Kita baca dan tidak ada perubahan,” kata salah satu ASN usai diperiksa.

  • Bagikan