AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Lima ekor burung Kakatua Maluku dilepasliarkan petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Maluku ke habitatnya di Pulau Seram.
Pelepasliaran satwa yang dilindungi itu berlangsung di kawasan konservasi suaka alam Gunung Sahuwai, di dusun Naga Lema, desa Waesala, kecamatan Huamual Belakang, kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku pada Rabu (15/11/2023).
“Kita telah lakukan pelepasliaran 5 ekor kakatua Maluku ke habitatnya di kawasan konservasi suaka alam Gunung Sahuwai,” kata Polisi Hutan BKSDA Maluku Seto Somar kepada sentraltimur.com, Kamis (16/11/2023).
Pelepasliaran lima ekor Kakatua Maluku itu juga dihadiri pemerintah desa setempat dan pihak kepolisian. “Lima ekor satwa yang dilepasliarkan itu merupakan hasil sitaan Polhut Seksi Konservasi Wilayah II Masohi,” ujarnya.
Pelepasliaran lima satwa dilakukan lantaran kawasan itu merupakan salah satu habitat asli Kakatua Maluku. “Dipilihnya lokasi itu merupakan salah satu habitat satwa yang dilepasliarkan yaitu Kakatua Maluku serta memiliki kondisi baik dari segi vegetasi dan daya dukung lainnya,” ungkapnya.
Dia berharap lima ekor satwa endemik Maluku itu bisa kembali hidup dengan bebas tanpa gangguan apapun. “Semoga satwa yang dilepasliarkan mampu survive dan berkembangbiak di habitatnya sehingga keberadaanya di alam tetap lestari,” harap Seto. (MAN)
Ikuti berita sentraltimur.com diĀ Google News