Setelah disita di dari KM Tidar, puluhan satwa liar itu dibawa ke Pusat Konservasi Satwa Kepulauan Maluku untuk dikarantina dan direhabilitasi.
“Sudah diamankan di Pusat Konservasi Satwa Kepulauan Maluku untuk dikarantina dan direhabilitasi sebelum satwa tersebut tuk dilepasliarkan kembali ke habitat aslinya,” kata Seto.
Penanganan kasus tersebut, BKSDA segera berkoordinasi dengan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku. “Koordinasi ini untuk membongkar sindikat pengangkutan satwa liar khususnya satwa dari wilayah Indonesia timur,” jelasnya.
Sebelumnya beberapa hari lalu, BKSDA Maluku juga menggagalkan 10 ekor kakatua Maluku yang akan diselundupkan ke Makassar, Sulawesi Selatan. (MAN)