AMBON, SENTRALTIMUR.COM – UL (24), seorang pria di Desa Wamsait, Kecamatan Waelata Kabupaten Buru dihajar hingga terluka dan pingsan.
Pelaku penganiayaan adalah pria berinisial WF (43). Petani itu menganiaya korban di tenda miliknya.
Kepala Seksi Subpenmas Polres Pulau Buru Aipda MYS Djamaludin mengatakan penganiayaan yang menimpa korban terjadi pada Sabtu (29/4/2023) malam.
Aksi penganiayaan itu dilakukan lantaran pelaku tidak terima, tenda tempatnya bekerja dijadikan tempat tidur oleh korban dan pacarnya.
“Jadi korban dan pacarnya ini sedang berjalan di situ lalu mereka melihat ada tenda kosong. Mereka masuk untuk beristirahat dan tidur,” kata Djamaludin, Senin (1/5/2023).
Sekitar satu jam berada di dalam tenda, pasangan kekasih ini didatangi pelaku. Dengan nada suara tinggi, pelaku meminta sejoli tersebut segera keluar dari tenda miliknya. Ketika keduanya keluar, pelaku memukuli korban dengan kayu yang dibawanya.
“Jadi saat korban dan pacarnya keluar, pelaku yang sedang memegang sepotong kayu memukuli korban sebanyak dua kali,” ujarnya.
Polisi Bekuk Pelaku
Akibat penganiayaan itu, korban menderita luka di bagian tubuhnya dan ambruk di tanah. “Korban mengalami luka-luka dan langsung pingsan,” ujarnya.